Rabu 15 Jan 2020 17:24 WIB

Wapres: Perlu Kajian Mendalam Pileg Gunakan Sistem Tertutup

Wapres mengatakan perlu kajian mendalam pileg kembali gunakan proposional tertutup.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Maruf Amin menilai perlu kajian yang lebih mendalam untuk mengubah sistem proposional terbuka dalam pemilihan calon anggota legislatif, menjadi sistem proporsional tertutup. Kiai Maruf menyerahkan hal itu ke DPR untuk memutuskan sistem mana yang terbaik untuk rakyat.

"Idealnya diukur mana yang lebih baik, maslahatnya mana. Itu harus dikaji secara mendalam. Kita ikutilah, DPR yang punya kewenangan membahas itu," ujar Kiai Maruf di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Kiai Maruf mengatakan, masyarakat Indonesia telah merasakan sistem proposional tertutup dan terbuka dalam memilih wakil rakyatnya. Sistem proporsional tertutup adalah sistem dimana pemilih hanya akan memilih partai bukan calon anggota legislatif. Nantinya calon anggota DPR maupun DPRD ditentukan oleh partai.

Sistem tersebut diketahui pernah berlaku di Indonesia mulai masa orde baru hingga pelaksanaan Pemilu 2004. Namun sistem ini kemudian berubah menjadi proporsional terbuka sehingga pemilih bisa langsung mencoblos caleg. Kiai Maruf pun berharap kajian mendalam DPR dan Pemerintah bisa menentukan sistem apa yang terbaik.

"Saya kira itu perlu dibicarakan lebih jauh. Sekarang sedang dalam proses pembahasan di DPR. Kita harapkan sistem yang terbaik. Kita minta DPR kaji secara mendalam. Kan sudah pernah yang proporsional terbuka, yang tertutup pernah. Kita lihat dari dua sistem ini mana yang terbaik," katanya.

Sebelumnya, usulan sistem proprosional tertutup dimunculkan oleh PDIP pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan Komisioner KPU dengan Politikus PDIP. OTT berkenaan dengan dugaan suap untuk pergantian antar waktu anggota DPR PDIP. Usulan yang disampaikan saat rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP itu diklaim untuk menguatkan posisi partai sebagai pilar demokrasi.

"Kita ingin dorong sistem politik itu kembali ke sistem proporsional tertutup untuk memperkuat posisi demokrasi kita bahwa parpol itu adalah pilar terpenting. Kemudian juga untuk mendorong pemilu berbiaya murah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, Senin (13/1).

Dengan sistem proporsional tertutup, nantinta pemilih hanya akan memilih parpol dalam pemilu. Sedangkan konfigurasi anggota legislatif akan disusun oleh partai politik. Rakyat tidak memilih calon anggota legislatif secara langsung.

Sistem tersebut diklaim Djarot lebih berbiaya murah. Ia mengambik contoh Pileg 2019 yang masih menerapkan sistem proporsional terbuka, dengan mahalnya biaya yang dikeluarkan. "Oleh karenanya bagaimana kita mendorong supaya pemilu berbasis kepada kekuatan partai. Karena peserta pemilu itu kan partai politik," ujar Djarot.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement