REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung menyebut perubahan status dari panti ke balai maka terdapat proses terminasi atau akhir layanan bagi penyandang disabilitas berjalan lebih cepat. Perubahan panti menjadi balai menjadi konsekuensi yang harus dilakukan.
"Di mana layanan ini ada penerima manfaat baru, ada proses rehabilitasi sosial dan ada proses terminasi. Jadi terminasi itu adalah pengakhiran sebuah layanan, kalau orang kuliah mah wisudanya lah, lulus, graduasi, kalau kami itu terminasi, pengakhiran," ujar Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, Rabu (15/1).
Menurutnya, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada seluruh pengguna balai bahwa layanan diberikan hanya selama enam bulan berdasarkan aturan yang ada. Saat masih berstatus panti, ia mengatakan layanan bisa berjalan hingga dua sampai tiga tahun.
Sudarsono mengatakan pihaknya menyadari perubahan waktu layanan harus dipahami oleh semua pihak termasuk keluarga. Oleh karena itu pihaknya sempat mengundang keluarga pada awal tahun 2019 sebab perubahan balai terjadi pada 2019.