Rabu 15 Jan 2020 20:37 WIB

Wagub Jabar Siap Penuhi Segala Kebutuhan di Panti Cibabat

Perubahan status Wyata Guna dari panti ke balai merupakan kewenangan pemerintah pusat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan sejumlah Penyandang disabilitas netra di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020).
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan sejumlah Penyandang disabilitas netra di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menemui mahasiswa disabilitas yang menolak diterminasi atau pengakhiran manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPSDN) Wyata Guna yang dulu lebih dikenal Panti Wyata Guna.

Wagub menampung aspirasi para pendemo yang menggelar aksinya di trotoar depan Balai Wiyata Guna, Jalan Pajajaran, Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (15/1).

Uu, mengajak disabilitas untuk tinggal di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi milik Dinas Sosial yang berlokasi di Cibabat, Kota Cimahi, menyusul empat siswa disabilitas yang sejak tahun lalu tinggal di sana. Selain itu, Pemprov Jabar juga siap memenuhi segala kebutuhan para disabilitas untuk memenuhi fasilitas baik fisik ataupun program vokasi yang biasa mereka dapatkan di Balai Wyata Guna.

"Adik- adik, sekarang hayu kita ke sana (Cibabat), sementara fasilitas- fasilitas lain nanti kita penuhi, bertahap, kalau ada kekurangan bertahap kita penuhi sesuai kemampuan yang ada," ujar Uu.