Rabu 15 Jan 2020 20:43 WIB

Pemkot Bandung Tawarkan Eks Wyata Guna Pindah ke Rancacili

Warga Kota Bandung yang beraktivitas di Wyata Guna tidak lebih dari 5 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penyandang disabilitas netra mantan penerima manfaat balai Wyata Guna beraktivitas di tenda sementara di area trotoar Gedung BRSPDSN Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Penyandang disabilitas netra mantan penerima manfaat balai Wyata Guna beraktivitas di tenda sementara di area trotoar Gedung BRSPDSN Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap memberikan bantuan kepada mahasiswa khususnya warga Bandung yang harus keluar dari Balai Wyata Guna karena sudah tidak memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan. Meski begitu, pemerintah tidak akan mengintervensi lebih terkait kebijakan sebab tidak memiliki kewenangan di balai tersebut. 

"Masalah Wyataguna kewenangannya di Kemensos dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ujar Tono Rusdiantono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melalui keterangan yang diterima Republika, Rabu (15/1).

Menurutnya, sejak penghuni Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, ia langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Di mana hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.

“Tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan," katanya. Ia mengatakan setelah berkoordinasi  dengan provinsi semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apapun.