REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perilaku masyarakat menjadi tantangan utama dalam pelarangan penggunaan kantong plastik di Jakarta. Kendala lainnya ialah belum adanya produk pengganti kantong plastik.
"Penggunaan kantong yang ramah lingkungan itu kan sampai hari ini belum ada penjelasan. Penggantinya apa dari kain atau dari apa," kata pemerhati kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta,Rabu.
Menurut Trubus, untuk mengubah perilaku kebiasaan penggunaan kantong plastik di masyarakat, pemerintah bertanggung jawab pemahaman yang masif, konsisten, dan tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan publik seharusnya memberikan solusi, bukan membebankan masyarakat.
"Kalau pedagang menengah bawah di pasar jika diberikan sanksi berat berupa denda, itu kan menjadi pertanyaan layak tidaknya. Pengguna kantong plastik bukan perilaku kejahatan yang mesti diganjar dengan denda,” kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Direktur Green Indonesia Foundation, Asrul Husein, mengatakan kebijakan itu akan mengurangi sampah ke TPST Bantargebang. Untuk pengganti kantong plastik, menurut dia, sampai saat ini juga belum ada produk yang disiapkan.
Asrul mensinyalir, tidak ada produk yang bisa menggantikan kantong plastik dengan harga murah sekaligus ramah lingkungan daripada kardus atau kertas yang juga harganya mahal. Di lain sisi, ia tak sepakat dengan istilah kantong plastik ramah lingkungan.
"Bila dengan alasan ada kantong plastik ramah lingkungan, itu sama saja pembohongan publik untuk dipergunakan secara massal. Karena semua jenis plastik, termasuk plastik yang ditengarai ramah lingkungan, juga sesungguhnya tidak berkategori ramah lingkungan,” kata dia.
Ketua Ikatan Pemulung Indonesia, Prispoly Lengkong, juga menyayangkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik atau pembatasan penggunaan botol plastik di instansi pemerintah dan sekolah-sekolah. Menurutnya dia, hal itu akan mematikan mata pencarian jutaan pemulung dan industri daur ulang yang justru seharusnya mendapatkan insentif karena telah membantu mengurangi sampah.