Rabu 15 Jan 2020 22:04 WIB

890,5 Hektare Sawah di Lebak Terdampak Banjir

Sekitar 480 hektare sawah tersampak banjir bahkan gagal panen.

Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat, sawah terdampak banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak mencapai 890,5 hektare (Ilustrasi Sawah Banjir)
Foto: Antara/Seno
Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat, sawah terdampak banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak mencapai 890,5 hektare (Ilustrasi Sawah Banjir)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat, sawah terdampak banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak mencapai 890,5 hektare. Data tersebut merupakan hasil verifikasi di lapangan hingga 13 Januari.

"Hasil verifikasi di lapangan data hingga 13 Januari jumlah sawah yang terkena banjir di Lebak 890,5 hektare. Dari jumlah itu yang gagal tanam karena baru tanam atau puso ada 480 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Provinai Bantem Agus M Tauchid di Serang, Rabu (15/1).

Baca Juga

Agus mengatakan, selain banjir di Lebak, sawah yang terkena banjir juga terjadi di Kabupaten Serang dengan luas 165 hektare. Bahkan sawah berpotensi puso atau gagal panen seluas 32 hektare.

"Jadi hingga 13 Januari kemarin jumlah keseluruhan sawah terkena banjir di Banten seluas 1.143,5 hektare dan yang puso 519 hektare," kata Agus.

Sawah yang terkena banjir di Lebak, kata Agus, paling dominan berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cipanas, Kecamatan Sajira dan Kecamatan Lebak Gedong. Padahal tiga kecamatan di Lebak ini tidak termasuk zona merah bencana banjir yang terjadi setiap tahunnya.

"Biasanya kan terjadi di Pandeglang di beberapa kecamatan," kata Agus.

Pihaknya sudah menyiapkan cadangan benih daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu para petani yang sawahnya terkena banjir. Selain itu juga kemungkinan ada bantuan dari dinas lainnya berkaitan dengan kebutuhan pangan atau beras pada masa rehabilitasi sawah yang terkena banjir.

Selain itu, Agus juga mendorong para petani atau peternak di Banten untuk masuk dalam keanggotaan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) untuk memproteksi tanaman atau sawah bila suatu waktu terkena bencana. Petani di Banten memiliki kuota atau alokasi untuk AUTP sekitar 12 ribu hektare. Para petani atau kelompok tani hanya membayar premi Rp 36 ribu per hektare dengan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare jika tanaman itu gagal panen akibat bencana.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement