REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggenjot pemerintah kabupaten/kota terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) 2019 yang nilainya masih dibawah standar minimal. Seperti, bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Makanya kami akan turun salah satunya pelayanan kesehatan dan pendidikan PAUD di daerah yang standar minimalnya belum tercapai," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam acara Rapat Kerja (Raker) Penyusunan LPPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/1).
Saat ditanya daerah mana saja yang akan digenjot layanan standarnya, Emil mengatakan fokusnya akan ke beberapa daerah. Di antaranya Kabupaten Bogor, Ciamis, Karawang, dan Kabupaten Bandung.
"Tapi indikator rapornya kan untuk menaikkan LPPD ini banyak. Kalau sekolahan kan 9 mata pelajaran ini mah 700 makanya rumit," katanya.
Emil pun menjelaskan bahwa nilai LPPD untuk pemda provinsi merupakan nilai akumulasi dari LPPD kabupaten/kota se-Jabar. Hal ini menjadi alasan Jawa Barat belum mencapai ranking satu nasional.
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar akan mendorong pemda kabupaten/kota terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang nilainya masih di bawah standar minimal, seperti di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan tersebut.
“Kalau di kita (Pemda Provinsi Jabar) sudah mentok (ranking dua), maka kita akan turun. Salah satunya tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan PAUD di beberapa daerah standar minimalnya belum tercapai. Nah, itu kita akan dorong,” papar Emil.
Emil menjelaskan, berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) 2019, Pendidikan Usia Dini atau PAUD dari 27 kabupaten/kota masih tedapat 20 kabupaten/kota yang kinerjanya masih di bawah 80 persen pada IKK tersebut.
Untuk pelayanan ibu hamil, kata dia, hasil EKKPD 2019 menyebutkan bahwa dari 27 kabupaten/kota masih terdapat tiga kabupaten/kota yang kinerjanya di bawah 90 persen pada IKK. Sementara untuk Pelayanan Ibu Bersalin, 27 kabupaten/kota masih terdapat tiga kabupaten/kota dengan kinerja di bawah 90 persen pada IKK-nya.
Secara umum, kata dia, sebenarnya LPPD untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sudah berkategori sangat tinggi, atau meningkat dari tahun sebelumnya. Yakni, masih ada tujuh kabupaten/kota yang berkategori tinggi.
Dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar itu, kata dia, tiga kabupaten/kota yakni Kab. Kuningan, Kota Cimahi, dan Kab Banjar masuk peringkat 10 besar nasional. Sementara LPPD Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 berada di dua besar.
“Semua (kabupaten/kota di Jabar) sudah masuk kategori Sangat Tinggi. Nah, kalau tinggi itu istilahnya rapotnya sudah biru semua, tidak ada yang merah lagi,” katanya.
Dari kelompok yang rapotnya biru ini, kata dia, tiga dari sepuluh ranking se-Indonesia datang dari Jawa Barat (yakni) Kuningan, Cimahi, dan Banjar. "Kalau level provinsinya, kita selalu ranking dua besar. Jadi, sudah sangat baik,” katanya.
Adapun sesuai amanat Pasal 69 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.