Kamis 16 Jan 2020 08:09 WIB

Pengamat: Pansus Banjir DKI tak akan Selesaikan Masalah

Pengamat Nirwono Yoga menilai Pansus dibentuk sarat muatan politis

Banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyinggung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir oleh anggota DPRD DKI Jakarta justru tak menyelesaikan masalah secara signifikan. Nirwono menyebut pembentukan pansus tersebut diduga sarat muatan politis sehingga sebaiknya DPRD DKI turun langsung mendengarkan aspirasi warga terdampak banjir.

"Dari pada siapkan pansus, anggota DPRD harusnya terjun kepada konstituen terdampak banjir jadi anggota DPRD tahu apa yang diinginkan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur," kata Nirwono di Jakarta, Rabu (15/1).

Selain meninjau dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, anggota DPRD juga diminta untuk sidak pompa-pompa penyedot air. Setelah mendengarkan dan melakukan tinjauan, barulah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dalam menghadapi banjir.

"Revisi APBD 2020, ada penambahan anggaran, anggaran pembebasan bantaran sungai, revitalisasi waduk, embung, sungai, penambahan luas ruang terbuka hijau, rehabilitasi saluran air, dan percepatan penyediaan hunian vertikal rusunawa," kata Yoga.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki banjir. Anggota DPRD DKI, yakni Ketua Fraksi Golkar Basri Baco, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana, Ketua Fraksi Nasdem Wibi Andrino, dan Anggota fraksi PSI Anggara Wicitra, Anthony Winza, Anggota Fraksi PDIP Wa Ode Herlina, dan anggota Fraksi PAN Farazandi mewacanakan pansus saat tinjauan lokasi banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Penyebab banjir dan dampak terhadap warga Jakarta perlu ditelusuri karena membawa kerugian yang besar untuk warga, kata Ketua Fraksi Golkar Basri Baco.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement