REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyinggung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir oleh anggota DPRD DKI Jakarta justru tak menyelesaikan masalah secara signifikan. Nirwono menyebut pembentukan pansus tersebut diduga sarat muatan politis sehingga sebaiknya DPRD DKI turun langsung mendengarkan aspirasi warga terdampak banjir.
"Dari pada siapkan pansus, anggota DPRD harusnya terjun kepada konstituen terdampak banjir jadi anggota DPRD tahu apa yang diinginkan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur," kata Nirwono di Jakarta, Rabu (15/1).
Selain meninjau dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, anggota DPRD juga diminta untuk sidak pompa-pompa penyedot air. Setelah mendengarkan dan melakukan tinjauan, barulah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dalam menghadapi banjir.
"Revisi APBD 2020, ada penambahan anggaran, anggaran pembebasan bantaran sungai, revitalisasi waduk, embung, sungai, penambahan luas ruang terbuka hijau, rehabilitasi saluran air, dan percepatan penyediaan hunian vertikal rusunawa," kata Yoga.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki banjir. Anggota DPRD DKI, yakni Ketua Fraksi Golkar Basri Baco, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana, Ketua Fraksi Nasdem Wibi Andrino, dan Anggota fraksi PSI Anggara Wicitra, Anthony Winza, Anggota Fraksi PDIP Wa Ode Herlina, dan anggota Fraksi PAN Farazandi mewacanakan pansus saat tinjauan lokasi banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Penyebab banjir dan dampak terhadap warga Jakarta perlu ditelusuri karena membawa kerugian yang besar untuk warga, kata Ketua Fraksi Golkar Basri Baco.