REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Farhan, seorang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, berhasil bebas pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Farhan diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu. Hal itu diungkapkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (16/1). Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga, dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Sebelumnya, dua sandera lain yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan. Dalam keterangan Kemenlu, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.