REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 300 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1). Pengamanan juga dilakukan di rumah korban.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, mengatakan, pengamanan dilakukan di rumah hingga di depan rumah korban. Sementara untuk pengamanan di rumah korban sudah dilakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi.
"Selama rekonstruksi berlangsung petugas terus melakukan pengamanan di lokasi, terutama di rumah korban," kata Zulkifli.
Sementara, untuk arus lalu lintas di perumahan ini, kata Zulkifli, dilakukan pengalihan jalan sementara. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan hingga selesai rekonstruksi.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, mengatakan bahwa dalam rekonstruksi ini merupakan rekonstruksi tahap kedua. Hal ini merupakan reka ulang adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang. Pada rekonstruksi tersebut turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.