Kamis 16 Jan 2020 14:27 WIB

Pengikut Keraton Agung Sejagat Serahkan Uang Ratusan Juta

Polisi menyebut uang diserahkan dengan iming-iming jabatan dan penghasilan besar.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).
Foto: Antara/Immanuel Citra Senjaya
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Fakta baru terungkap dari pemeriksaan para saksi dalam kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Tersangka Totok Santoso ternyata tidak hanya mengeruk uang yang nilainya mencapai puluhan juta dari para pengikutnya, namun juga ada yang hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna, saat dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan hukum tersangka Totok Santoso dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (16/1).

Menurut Iskandar, setelah penangkapan terhadap tersangka Totok Santoso dan Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1) kemarin, hari ini saksi dalam penanganan kasus KAS tersebut sudah bertambah. Jika sebelumnya jumlah saksi masih sekitar 15 orang, sekarang sudah ada 18 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Para saksi ini dipilah, karena pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka ada dua. “Ada saksi yang merasa ditipu oleh terangka (saksi korban) dan kemudian ada juga saksi yang merasa resah karena keberadaan KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo tersebut,” jelasnya.

Setelah mendalami dari hasil pemberkasan hingga hari ini, lanjut Iskandar, ada saksi yang mengaku sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk menjadi pengikut KAS dengan iming- iming jabatan dan penghasilan yang besar tersebut.

Jadi kalau kemarin keterangan yang didapatkan polisi masih sebatas Rp 30 jutaan, hari ini ada yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta untuk kerajaan fiktif tersebut.

“Dan mereka juga belum pernah mendapatkan gaji atau penghasilan besar seperti yang pernah dijanjikan tersangka dalam bentuk dolar,” tegas kabidhumas.

Polisi, kata Iskandar, juga masih akan mendalami kasus yang menjerat raja dan permaisuri palsu, Totok Santoso serta Dyah Gitarja tersebut. Terutama untuk menelusuri siapa saja yang ikut terlibat dalam tindakan melawan hukum berupa penipuan dan menyebarkan berita bohong hingga membuat masyarakat keresahan masyarakat tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin mereka (red; Totok Santoso dan Dyah Gitarja) bekerja hanya berdua saja. Sebab mengumpulkan uang dari pengikut serta merekrut para pengikut yang jumlahnya banyak ini tentu juga sudah terorganisir dan dimungkinkan masih ada orang lain ikut terlibat dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah masih akan menelusuri dan mendalami guna mengungkap siapa- siapa saja yang diduga ikut berkomplot dan membantu kedua tersangka dalam melaksanakan aktivitasnya tersebut,” tegas kabidhumas.

Tak hanya Purworejo

Selain itu, polisi juga akan menelusuri lebih dalam terkait dengan KAS ini. Karena ada indikasi ‘cabang’ KAS juga muncul di sejumlah daerah di Jawa Tengah maupun di daerah lain. Sebab dari Dari hasil interograsi tadi, ternyata keberadaan keraton seperti tidak hanya ada di Purworejo saja.

Menurutnya, ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang nanti akan didalami oleh polisi terkait dengan KAS ini. Salah satunya di daerah Klaten yang disebutkan juga ada. Pun demikian di daerah Yogyakarta dan beberapa daerah lain, termasuk di daerah Lampung.

Indikasinya, semua itu masih ada keterkaitan dengan KAS di Purworejo tersebut. Kerajaannya pun memiliki nama yang sama, Keraton Agung Sejagat demikian halnya ‘rajanya’ pun juga sosok yang sama Totok Santoso dan semua diketahui muncul sejak tahun 2018.

photo
Kontrakan Raja Kerajaan Agung Sejagad. Kondisi rumah kontrakan Raja Kerajaan Agung Sejagad, Totok Santosa di Godean, Yogyakarta, Rabu (15/1).

Adapun jumlah pengikut KAS yang telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jawa Tengah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jumlahnya 17 orang. Tetapi dari total semua anggota yang  terungkap secara keseluruhan mencapai 450- an. “Tapi yang kita ambil kan hanya sampelnya saja,” .

Terkait munculnya bekas- bekas bangunan yang disebutkan sebagai bekas kerajaan di Jawa Tengah, seperti Pajang di Solo dan kerajaan Jipang Kamulan, menurut Kabidhumas perlu dicek kebenarannya dan dimintakan keterangannya dari ahli sejarah.

Dalam kasus KAS ini, yang jelas ada pasal yang meresahkan masyarakat. Ini kan salah satunya KAS yang dideklarasikan kerajaan dunia yang membuat masyarakat menjadi resah. “Perkembangan lainnya, hari ini juga, tersangka Dyah Gitarja akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita,” tegas Iskandar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement