REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendaftarkan 1.000 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk mendapat perlindungan sosial. Para pekerja tersebut resmi terdaftar pada Program BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah Pangkajene dan Kepulauan dengan Baznas Kabupaten Barru, Kamis (16/1).
Pekerja rentan itu terdiri dari pedagang sayur, pekerja serabutan, sopir angkutan, guru bantu Kemenag, pekerja di pasar, dan pekerja bantu pada Program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan dilindungi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Ketua Baznas Kabupaten Barru, Minu Kalibu berharap dengan keikutsertaan 1.000 pekerja rentan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja rentan yang ada di Barru dapat bekerja dengan aman dan tenang. “Kami berharap para pekerja rentan ini dapat merasa tenang dalam bekerja, karena apabila mengalami risiko ada Jamsostek sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada pekerja yang kurang mampu,” ujar Minu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkajene dan Kepulauan Aminah Arsyad mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja rentan yang tidak mampu membayar iuran. Aminah menjelaskan bagi pekerja rentan, program yang diberlakukan ialah Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran yang menawarkan iuran tidak terlalu tinggi, senilai Rp 18 ribu.
“Ke-1.000 pekerja rentan tersebut terdaftar untuk dua program yaitu JKK dan JKM dan iurannya telah dibayarkan oleh Baznas Kabupaten Barru untuk masa kepesertaan dua tahun,” ujarnya.
Pada kegiatan ini turut hadir Assisten 2 dari Pemerintah Kabupaten Barru, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru, Asisten Manager Operasional BRI Cabang Barru, Kepala Kemenag Kabupaten Barru, Kepala Bidang Ketenagakerjaan serta perwakilan dari PTSP Kabupaten Barru.