Kamis 16 Jan 2020 18:51 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK Bantah Pengakuan Masinton

Masinton menyebut mendapatkan sprinlidik kasus Wahyu dari Novel Yudi Harahap.

Rep: Dian Fath Risalah, Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menunjukkan surat perintah penyelidikan KPK di acara Indonesia Lawyer Club.
Foto: Youtube/Tangkapan layar ILC
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menunjukkan surat perintah penyelidikan KPK di acara Indonesia Lawyer Club.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap terkekeh saat mendengar politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut nama Novel Yudi Harahap sebagai orang membocorkan surat pemerintahan penyelidikan (sprinlidik) terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg PDIP yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Sprinlidik itu sempat dibawa dan diperlihatkan Masinton dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (14/1).

"Saya senyum saja ketika beredar berita di media online yang menyebut ada orang asing bernama Novel Yudi Harahap yang menyerahkan dokumen sprinlidik ke meja anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Baca Juga

Menurut Yudi, selama 13 tahun dirinya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini. "Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," tutur Yudi.

Padahal, sambung Yudi, sejak Senin (13/1) dirinya sedang tidak berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan. "Seperti biasa saat penugasan Kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan. Sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ucapnya.

"Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut," tambahnya.

Yudi menegaskan, apabila keterangannya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Masinton, maka dirinya bersedia. Terlebih, lanjut Yudi, dirinya  tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU tersebut.

"Baik sebagai penyelidik ataupun penyidik. Saat ini, saya dan pegawai KPK lainnya tetap fokus saja kepada pekerjaan kami," tegasnya.

Dihubungi Republika, Kamis (16/1), Masinton mengaku sprinlidik itu ia dapatkan dari seseorang bernama Novel. Namun, tidak jelas siapa Novel yang dimaksud oleh Masinton.

"Itu sprinlidik, sprinlidik itu saya, ada yang menyerahkan ke saya dua hari yang lalu, nah itu diserahkan. Begitu sampai di ruangan, saya juga heran, kenapa kok sprinlidik itu bisa sampai ke saya," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (16/1).

Saat ditanya secara rinci, dari penyelidik atau institusi mana ia mendapatkan sprinlidik itu, Masinton tak menjawab secara rinci. Namun ia menyebut sebuah nama.

"Namanya Novel," kata Masinton.

Republika kemudian mencoba mengonfirmasi, apakah nama yang dimaksud Masinton adalah penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, Masinton mengklaim tidak tahu. Ia hanya kembali menyebut nama 'Novel'.

"Ya tidak tahu saya. Namanya Novel. Jadi dikasih ke saya, amplop, begitu saya sampai ke ruangan saya buka ternyata surat sprinlidik," ujar Masinton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement