Jumat 17 Jan 2020 01:01 WIB

Sekjen PBB dan Menlu Pakistan Bahas Isu Kashmir

Sekjen PBB dan Menlu Pakistan melakukan pertemuan di markas PBB membahas Kashmir

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Sekjen PBB Antonio Guterres dan Menlu Pakistan melakukan pertemuan di markas PBB membahas Kashmir. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Sekjen PBB Antonio Guterres dan Menlu Pakistan melakukan pertemuan di markas PBB membahas Kashmir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Pakistan Mahmood Qureshi di markas PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/1). Mereka mendiskusikan tentang perkembangan regional, termasuk masalah Kashmir.

"Sekretaris Jenderal (Guterres) menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Selatan melalui dialog politik, solusi diplomatik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata kantor Sekretaris Jenderal PBB dalam sebuah pernyataan dikutip Anadolu Agency.

Pada kesempatan itu, Qureshi menceritakan perkembangan situasi di Kashmir, terutama yang dikelola India. Dia menyoroti pemutusan jaringan komunikasi dan pengetatan keamanan yang telah berlangsung selama lima bulan terakhir di sana.

Qureshi mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Dia mendesak PBB dan masyarakat internasional bertindak tegas dan segera mengambil langkah untuk menghentikan kebijakan berbahaya India. "Mencegah India dari memprovokasi konflik dengan Pakistan, mencegah bencana kemanusiaan, dan meningkatnya bahaya bagi perdamaian dan stabilitas Asia Selatan," kata Qureshi seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Kashmir sempat dibekap ketegangan sejak India mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus tahun lalu. Masyarakat memprotes, kemudian menggelar aksi demonstrasi di beberapa daerah di sana. Mereka menolak status khusus dicabut karena khawatir dapat mengubah komposisi demografis Kashmir.

India kemudian mengerahkan pasukan ke wilayah tersebut. Jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, sempat diputus. Tak hanya itu, India pun mendirikan pos jaga serta memberlakukan jam malam. Kashmir diisolasi dari dunia luar.

Sejak saat itu, Pakistan memutuskan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan India. Islamabad pun membekukan semua aktivitas perdagangannya dengan New Delhi.

Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement