REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Kashmir terkepung. Sejak Agustus tahun lalu, internet dibatasi dan jurnalis berjuang untuk melakukan pekerjaan mereka. Di sebuah tempat di dekat ibu kota, terdapat gedung dan menjadi satu-satunya tempat di mana para jurnalis dapat mengirimkan berita di tengah-tengah pemadaman komunikasi yang meluas.
Fasilitas media disediakan oleh otoritas pemerintah dan memiliki sekitar 14 koneksi yang tersedia yang dibagi di antara 300 jurnalis. "Anda kehilangan satu hari penuh ketika Anda harus mengunjungi pusat fasilitasi media ini dari berbagai bagian Lembah Kashmir, lalu menunggu giliran Anda, hanya untuk melihat email Anda atau untuk melihat apakah ada orang yang mengirimi Anda atau mengirim cerita," ujar jurnalis Kashmir, Nasser A. Ganie seperti dilansir Aljazirah, Kamis.
"Jadi itu membuat pekerjaan sangat sulit," ujarnya menambahkan.
Pemadaman internet dimulai ketika pemerintah mencabut undang-undang otonomi daerah dan memberlakukan pengetatan wilayah Jammu dan Kashmir pada Agustus 2019. Para jurnalis mengatakan, penutupan itu adalah cara untuk menekan semua saluran komunikasi yang menyulitkan mereka untuk melakukan pekerjaan media.
"Bagi mereka (pemerintah) wartawan adalah tersangka. Anda tidak dapat mempercayai mereka dengan internet," ujar salah satu jurnalis, Hilal Mir.
Menurutnya, pemerintah harusnya setidaknya memulihkan fasilitas internet ini ke kantor surat kabar. Dengan begitu, mereka dapat memantau segala sesuatu seperti informasi yang keluar dari kantor-kantor ini. "Semua orang telah kehilangan internet," katanya.
Beberapa wartawan mengatakan, pemadaman listrik juga hampir menyebabkan mereka kehilangan peluang besar. "Saya mendapat email dari New York untuk berpartisipasi dalam pameran foto dan saya tidak dapat menjawabnya tepat waktu," kata Jurnalis foto Masrat Zahra.
"Dan tidak ada fasilitas internet, internet sangat lambat. Hanya untuk membalas dan mendapatkan akses ke email saya pun lama. Saya ingin ke Delhi karena saya tidak ingin melewatkan kesempatan itu," ujarnya mengeluh.
Mahkamah Agung India telah memerintahkan pihak berwenang untuk meninjau penangguhan layanan Internet di Kashmir yang dikelola India. Sementara itu, Broadband dan 2G internet sedang dipulihkan sebagian di Jammu dan Kashmir.