Jumat 17 Jan 2020 00:02 WIB

Masa Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Bogor Diperpanjang

Sebelumnya masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor hanya selama tujuh hari.

Red: Nidia Zuraya
Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2020).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkab Bogor sepakat untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor. Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga akhir Januari 2020.

"Khusus untuk Kabupaten Bogor, tanggap daruratnya akan diperpanjang hingga akhir bulan Januari 2020," kata Gubernur Emil seusai rapat koordinasi lintas wilayah penanganan banjir di Jawa Barat yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) RI, Basuki Hadimuljono di Ruangan Papandayan, Gedung Sate Bandung, Kamis (16/1).

Baca Juga

Sebelumnya masa tanggap darurat hanya selama tujuh hari sudah berakhir sejak tanggal 15 Januari 2020. Dia mengemukakan pada rapat tersebut juga dibahas tentang penanganan khusus dan solusi untuk wilayah Bogor Barat.

Menurut Emil, Bupati Bogor akan memberikan SK tentang pemberian bantuan bagi warga terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan. "Khusus di Bogor Barat sudah diberikan solusi. Bupati akan memberikan SK, mana yang diberikan bantuan Rp25 juta untuk hunian yang rusak ringan," katanya.

"Kemudian mana yang dibantu Rp50 juta untuk hunian rusak berat dan mana yang akan diberikan kontrakan sementara sambil dicarikan hunian tetap yang nanti kementerian. Ini akan kita kebut minggu-minggu ini," lanjut dia.

Pada kesempatan itu Gubernur Emil juga menyebutkan hasil rapat antara pihaknya dengan Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono tentang penanganan banjir di Provinsi Jabar. "Saat ini hadir kepala daerah, kemudian juga ada Pak Menteri PUPR untuk mengkoordinasikan rencana aksi penanganan banjir. Ada Bupati Bogor, Bupati Kabupatem Bandung Barat, Wakil Bupati Subang dan Wakil Bupati Karawang. Perwakilan Kota Kab Bekasi dan Bupati Indramayu," jelas Emil.

Dalam rapat tersebut diputuskan tentang rencana aksi penanganan banjir di Jabar yang meliputi aspek apa dan siapa. "Kita akan melakukan rencana aksi, apa yang akan dilakukan, kemudian siapa. Ini artinya bisa tingkat kabupaten/kota, provinsi atau pemerintah pusat," kata dia.

Aspek apa ialah bentuk penanganan banjir yang akan dilakukan apakah berupa pembangunan bendungan, normalisasi atau pengerukan sungai. "Apakah pengerukan dan lain-lain. Anggaran juga akan kita hitung mana anggaran yang ada di 2020 dan itu akan kita kebut," ujar dia.

Dan aspek selanjutnya yang tak kalah penting ialah jadwal pelaksanaan rencana aksi yang harus dilakukan secepatnya. "Komitmen dari kementerian sangat kuat. Sesuai arahan presiden untuk membereskan yang bisa dikebut di 2020. Oleh karena itu. Insya Allah ini akan menjadi contoh ketanggapan dari pemda yang bekerja sama dengan pemerintah pusat," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement