Kamis 16 Jan 2020 19:55 WIB

Karhutla di Hutan Siak Kecil Belum Bisa Dipadamkan

Satgas Karhutla terus berupaya padamkan api di Hutan Konservasi Siak Kecil.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Karhutla di Hutan Siak Kecil Belum Bisa Dipadamkan. Foto: Kebakaran hutan (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Karhutla di Hutan Siak Kecil Belum Bisa Dipadamkan. Foto: Kebakaran hutan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan tugas (satgas) karhutla di Riau bekerja bahu membahu terus memadamkan dan menyekat api di Hutan Konservasi Giam Siak Kecil agar tidak meluas. Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan.

"Luas terbakar kurang lebih 5 hektare lahan gambut dengan pohon sawit dan belukar," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga

Ia menyebutkan, personel dari anggota Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Daops Dumai 1 Regu, anggota koramil 04 Mandau/Pinggir, anggota Polsek Pinggir, Damkar Kecamatan Mandau, MPA, masyarakat, RPK PT. ARARA ABADI dan KPH SM. GAK (BBKSDA RIAU) ikut berupaya memadamkan api.

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemadaman menggunakan sarana dan prasarana satu unit mobil Slipon Manggala Agni KLHK Daops Dumai, satu unit mobil patroli polisi, satu unit mobil pickup Damkar, dua unit sepeda motor kawasaki KLX Manggala Agni KLHK Daops Dumai, empat sepeda motor TNI. Selain itu, satu unit sepeda motor polisi, lima unit sepeda motor milik masyarakat, 1 unit mark III Manggala Agni KLHK Daops Dumai, 1 Unit mini striker, 1 Unit mesin apung, 1 unit mesin robin masyarakat dan Handy Talky (HT) milik Manggala Agni KLHK Daops Dumai.

Ditambah bantuan 10 orang dari RPK Sinar Mas, serta helikopter Superpuma yang juga membantu tim darat melakukan waterbombing sebanyak 42 kali. "Sampai saat ini api belum berhasil dipadamkan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement