REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan isu PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menanggung kerugian sebesar Rp40 triliun adalah tidak mendasar.
Pernyataan itu disampaikan Staf Khusus bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Kalau ada yang bilang, wah kerugian yang dialami Asabri hampir Rp40 Triliun. Kan ada tuh, saya enggak tahu sumbernya dari mana. Total aset Asabri tuh Rp39 triliun, kok bisa kerugiannya Rp40 triliun," kata Dahnil usai acara silaturahim Kemhan bersama media di Gedung Kemhan Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, setelah Menhan mempelajari data dan keterangan dari pihak AsabriI, dapat disimpulkan kalau sebetulnya kasus Asabri itu berbeda dari kasus PT Asuransi Jiwasraya. Ini karena ternyata dana prajurit yang dikelola masih tetap aman.
"Makanya pak Prabowo mengatakan Prajurit harus tetap cool, tetap santai karena dana prajurit dipastikan aman. Enggak ada masalah," ucap Dahnil.
Asabri sendiri terakhir kali mempublikasikan laporan keuangannya pada 2017 lalu. Dalam laporan itu, Asabri menanggung utang sebesar Rp43,6 triliun atau meningkat hampir 20 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp36,34 triliun.
Kendati begitu, perusahaan masih mencetak laba bersih sebesar Rp943,81 miliar. Pendapatan terbesar berasal dari hasil investasi sebesar Rp3,08 triliun. Ada pun pendapatan premi sebesar Rp1,39 triliun.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, salah satu masalah yang muncul dalam tubuh perusahaan asuransi yang mengelola dana dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu adalah terkait pengelolaan investasi.
Namun, berbeda dari PT Asuransi Jiwasraya, Erick memastikan likuiditas PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) (Persero) dalam kondisi aman.
"Likuditas Asabri dijamin aman karena cash flow asetnya semua masih bagus, beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian) ya begitu," kata Erick Thohir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1).
Menurut Dahnil, jika benar persoalan hanya gagal mengelola investasi maka itu kegagalan bisnis bukan tindak pidana korupsi. Namun, kalau betul ada tindak pidana korupsi maka tentu harus diproses hukum segera.
Selain itu, karena dana yang dikelola PT Asabri tersebut aman, maka Prabowo meminta dana tersebut harus kembali ke asalnya yaitu Prajurit TNI-Polri dan PNS Kemhan. "Salah satu perhatian pak Prabowo adalah dana prajurit harus aman," ujar Dahnil.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aspek hukum akan berjalan jika memang terindikasi adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan.
"Secara hukum akan berjalan, kalau itu ada. Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur, biar hukum yang berjalan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.