Kamis 16 Jan 2020 22:26 WIB

Kasus Jiwasraya, Kejakgung Terus Lakukan Penggeledahan

Kejagung terus melakukan penggeledahan terkait kasus Jiwasraya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengungkapkan 15 tempat telah digeledah oleh Kejakgung terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menegaskan bahwa Kejakgung tetap akan mengupayakan semua langkah hukum untuk menuntaskan kasus Jiwasraya, termasuk dalam melakukan penggeledahan.

"Termasuk di dalam penggeledahan itu mungkin langkah-langkah penyitaan dan lain sebagainya, tetap harus kami lakukan," kata Adi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/1).

Baca Juga

Adi mengatakan penggeledehan-penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara. Tidak hanya bukti fisik, Kejakgung juga tengah menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada.

"Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 130 saksi dan dua orang ahli.

"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari internal dan eksternal asuransi Jiwasraya," kata Burhanuddin dalam pemaparannya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, antara lain PT Trada Alam Minera, kemudian PT Pool Advista Asset Management, PT Millenium Capital Management.

"Sebanyak 15 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement