Kamis 16 Jan 2020 22:34 WIB

Pakar: Perkuat Peran Kapal Coast Guard di Perairan Natuna

Pakar menilai peran kapal coast guard perlu semakin diperkuat di perairan Natuna.

Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah perlu perlahan mengurangi tugas TNI Angkatan Laut di Natuna. Sebagai gantinya, peran kapal-kapal coast guard Indonesia semakin diperkuat di wilayah itu.

"Tugas TNI AL harus perlahan dikurangi tapi harus ada penguatan coast guard kita. Karena banyak negara tetangga yang bertanya di wilayah ZEE kok banyak kapal militer (TNI) seolah mau perang," kata Hikmahanto dalam diskusi yang diselenggarakan Pusat Studi Air Power Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga

Hikmahanto mengatakan untuk memperkuat peran kapal coast guard, pemerintah perlu memperkuat tidak hanya pangkalan dan alutsista militer, melainkan juga pangkalan dan alutsista patroli laut.

Menurut Hikmahanto, nelayan Cina kerap kali mendapatkan pengawalan dari kapal coast guard mereka di Natuna. Kapal coast guard Cina itu seringkali menghalangi kapal nelayan Indonesia yang berada di sana tanpa pengawalan.

"Kalau tidak ada kapal Bakamla atau Kementerian Kelautan dan Perikanan, mereka tidak mau mundur," jelas Hikmahanto.

Hikmahanto juga menekankan penguatan coast guard penting dilakukan lantaran wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna tidak hanya kaya akan ikan, namun juga sumber daya alam seperti minyak dan gas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement