Kamis 16 Jan 2020 22:43 WIB

Pemkot Bandung Masih Kaji Kantong Plastik Rp 5.000

Rekomendasi harga kantong plastik Rp 5.000 masih didiskusikan dengan banyak pihak.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menaikkan harga kantong plastik berbayar di ritel-ritel dari Rp 200 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 5.000 pada 2020 (Ilustrasi belanja pakai kantong plastik)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menaikkan harga kantong plastik berbayar di ritel-ritel dari Rp 200 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 5.000 pada 2020 (Ilustrasi belanja pakai kantong plastik)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menaikkan harga kantong plastik berbayar di ritel-ritel dari Rp 200 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 5.000 pada 2020. Namun, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian, termasuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Kamalia Purbani, mengatakan, harga kantong plastik yang sudah diterapkan saat ini di ritel-ritel sebesar Rp 200. Ia mengklaim dengan kebijakan tersebut mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik hingga 42 persen.

Baca Juga

"Untuk mendorong pengurangan (kantong plastik) yang lebih signifikan, harus ada penyesuaian harga kantong plastik yang diterapkan. Dinas merekomendasikan minimal harga Rp 500 dan Rp 1,000," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/1).

Menurutnya, harga minimal Rp 500 untuk kantong plastik tipis yang ada di minimarket, supermarket, dan pasar tradisional. Sedangkan harga minimal Rp 1,000 untuk kantong plastik belanja dengan ukuran lebih tebal di department store dan pertokoan busana lainnya.

"Kita melihat efektivitas Rp 200 tidak berpengaruh dan kemungkinan antara Rp 500 sampai Rp 1000. Kalau terlalu kecil orang bilang Rp 200 gak dilirik, gak efektif. Kita akan finalisasi dalam waktu dekat untuk menetapkan dua hal tadi," ungkapnya.

Sejak 2019, ia mengatakan pihaknya melakukan survei dan jajak pendapat bekerjasama salah satu radio swasta di Bandung tentang harga yang pantas untuk kantong plastik berbayar. Menurutnya, terdapat warga yang merekomendasikan harga hingga Rp 3.000-Rp 5.000 agar warga terdorong membawa tas belanja sendiri.

"Rekomendasi ini masih dalam tahap diskusi dengan pelaku usaha (pertokoan dan pasar tradisional) dan Wali Kota Bandung," katanya.

Menurutnya, Wali Kota Bandung meminta untuk dikaji sebab khawatir terdapat masyarakat yang tidak terepresentasikan dari hasil survei yang dilakukan. Terkait kapan kebijakan tersebut akan dimulai pihaknya masih akan berdialog terlebih dahulu dengan asosiasi ritel.

Kamalia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan pada pelaku usaha untuk menghitung target pengurangan di akhir tahun 2020 minimal 10 persen dari penggunaan kantong plastik tahun 2019. Menurutnya, data tersebut menjadi bukti kuat untuk pemberian insentif dan disinsentif kepada pelaku usaha.

"Rencana mau ketemu asosiasi ritel terkait dengan kapan mau mulai. Untuk harga di perangkat daerah kita ajak diskusi, berapa nih, kalau jajak pendapat udah. Saya harus mengkaji secara komperhensif bahas ini dengan tim kebijakan publik Wali Kota Bandung," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement