Kamis 16 Jan 2020 23:24 WIB

Malaysia akan Dirikan Majelis Pers, Mirip Dewan Pers

Majelis Pers Malaysia untuk menjaga kepentingan media dan para jurnalis.

Majelis Pers Malaysia untuk menjaga kepentingan media dan para jurnalis. Foto ilustrasi bendera Malaysia.
Foto: Reuters
Majelis Pers Malaysia untuk menjaga kepentingan media dan para jurnalis. Foto ilustrasi bendera Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR— Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) mengadakan pertemuan bersama pimpinan organisasi media dan wakil-wakil lembaga nonpemerintah (LSM) untuk membentuk panitia sementara guna menyiapkan pembentukan Majelis Media atau Dewan Pers di Malaysia.

"Panitia sementara terdiri dari 17 orang mewakili organisasi-organisasi media cetak, elektronik dan daring, organisasi wartawan media setempat dan internasional serta wakil-wakil NGO," ujar Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo, di Putrajaya, Kamis (16/1).

Baca Juga

Dia mengatakan panitia sementara dibentuk terkait keputusan kabinet pada 6 Desember yang lalu yang telah menyetujui rencana pembentukan sebuah Majelis Media sebagai sebuah lembaga pengaturan diri (self-regulatory body) bagi menjaga kepentingan media dan para anggotanya.

"Keputusan ini merupakan sebuah pergeseran besar karena kini usaha pembentukan Majelis Media ini telah mulai bergerak setelah lama ditangguhkan. Saya difahamkan bahwa rencana pembentukan sebuah Majelis Media telah dimunculkan pertama sejak 45 tahun lalu," katanya.

Pembentukan Majelis Media, ujar dia, selaras dengan aspirasi Manifesto Pakatan Harapan (Janji 27) yang akan membentuk sebuah Majelis Media yang dianggotai tokoh-tokoh media, yang akan bertanggung jawab membuat garis panduan etika pelaporan dalam menangani aduan serta hak jawab berkaitan media.

Panitia sementara mempunyai waktu dua bulan untuk membuat Rancangan Undang-undang (RUU) untuk membentuk dan menetapkan fungsi-fungsi Majlis Media ini.

"Draf RUU ini akan meneliti lima bidang utama objektif dan fungsi majelis, struktur majelis dan keanggotaan, kode etik dan kaidah penyelesaian sengketa, peruntukan umum termasuk mengkaji undang-undang yang perlu dibatalkan apabila majelis dibentuk," katanya.

Majelis Media ini akan meliputi semua jenis media di Malaysia, yaitu media cetak, elektronik dan daring.

Dia akan memperkuat dan memastikan kebebasan media serta hak-hak pengamal media dipelihara sementara memastikan pengamalan media yang lebih bertanggung jawab.

Sebagai sebuah badan yang juga akan mengatur industri media, majelis ini juga boleh membuat pemantauan semasa berdasarkan undang-undang serta bertindak berhubung aduan orang ramai mengenai media.

Panitia sementara terdiri dari Datuk Abdul Kadir Yasin (penasihat), Pramesh Chandran (Ketua/MalaysiaKini), Datuk Chamil Wariya (Malaysia Press Institute), Datuk Yong Soo Heong (Malaysia Press Institute), Puan Ding Joann (Center For Independent Journalism), Datuk Mokhtar Hussain (Bernama), Datuk Ahirudinattan (National Press Club), Puan Gayathry Venkiteswaran (Nottingham University), Kuik Cheng Kang (Editors Association of Chinese Medium Malaysia), Tehmina Kaoosji (Journalist Alliance), Radzi Razak (Gerakan Media Merdeka/Geramm), Ashwad Ismail (Astro Awani), Rozaid (The Star), Jahabar Sadiq (The Malaysian Insight), wakil dari Sabah dan Sarawak, Union of Journalist (NUJ) serta Foreign Correspondent Club Malaysia (FCCM)

Juru bicara Geramm, Radzi Razak, mengatakan Geramm menyambut baik usaha perbincangan ke arah pembentukan lembaga bebas Majelis Media Malaysia.

"Sebagai salah satu organisasi anggota panitia sementara yang dibentuk hari ini, Geramm menyuarakan komitmen terhadap semua usaha perbincangan yang akan dijalankan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya percaya industri media di Malaysia memerlukan sebuah badan bebas seperti Dewan Pers di Indonesia untuk menjamin prinsip kebebasan media serta hak-hak anggota media.

"Sebagai negara tetangga yang telah lebih dahulu mencatat sejarah reformasi media di akhir era 1990-an, banyak yang bisa dipelajari dari proses pembentukan Dewan Pers di Indonesia," katanya.

Untuk itu, katanya, Geramm turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada senior-senior di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang banyak membimbingnya selama ini.

Anggota MPI Datuk Dr Chamil Wariya juga menyambut baik pembentukan Majelis Media. "Kami tadi hadir dalam pembentukan panitia sementara Majelis Media. Memang kami dari awal mendukung pembentukan majelis tersebut melalui parlemen. Tadi diputuskan pemerintah mengambil inisiatif dipimpin industri media seperti Dewan Pers di Indonesia," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement