Kamis 16 Jan 2020 23:41 WIB

Stok Darah yang Dimiliki PMI Kudus Mulai Menipis

Stok yang mulai menipis menyusul banyaknya pemrintaan darah.

Stok yang mulai menipis menyusul banyaknya pemrintaan darah di Kudus. Foto ilustrasi petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Stok yang mulai menipis menyusul banyaknya pemrintaan darah di Kudus. Foto ilustrasi petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS— Stok darah yang dimiliki Palang Merah Indonesia Cabang Kudus, Jawa Tengah, untuk saat ini mulai menipis, menyusul banyaknya permintaan darah dari sejumlah rumah sakit di beberapa daerah.

"Total stok darah saat ini hanya 208 kantong darah dari berbagai golongan darah," kata Kepala Kendali Mutu Unit Donor Darah (UDD) PMI Cabang Kudus Anna Thesia di Kudus, Kamis (16/1).

Baca Juga

Jumlah sebanyak itu, lanjut dia, tentu kurang menyusul banyaknya permintaan yang dimungkinkan banyak penyakit pada musim hujan seperti sekarang.

Sementara kebutuhan darah rata-rata per hari, katanya, berkisar 30-an kantong, namun banyaknya penyakit tentu bisa meningkat.

Bahkan, lanjut dia, untuk stok darah golongan A dan O sangat kurang karena hanya tersedia enam kantong untuk masing-masing golongan.

Sementara untuk golongan darah AB hanya tersedia 44 kantong, sedangkan B tersedia lumayan karena mencapai 152 kantong.

Pada akhir tahun 2019, stok darah yang dimiliki PMI Kudus mencapai 400-an kantong lebih, kini yang tersedia mulai berkurang menyusul banyaknya permintaan.

"Kami tidak hanya memasok darah untuk sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus, melainkan memasok pula untuk rumah sakit di luar Kudus," ujarnya.

PMI Kudus tercatat memiliki peralatan yang cukup lengkap untuk mengolah darah dari relawan menjadi darah siap untuk transfusi warga yang membutuhkan.

Selain permintaan darah segar, saat ini juga mulai meningkat permintaan darah trombosit.

Untuk menyediakan darah trombosit, dibutuhkan banyak darah karena darah sebanyak 300 cubic centimeters (cc) ketika diproses hanya menghasilkan darah trombosit sebanyak 50 cc, sedangkan ketika disimpan di lemari khusus hanya bertahan selama lima hari.

PMI Kudus memang memiliki alat penyimpan darah trombosit dengan kapasitas simpanan sebanyak 48 kantong trombosit dengan kapasitas masing-masing kantong sekitar 50 cc guna memenuhi permintaan masyarakat.

Kondisi berbeda terjadi ketika tidak dilengkapi alat penyimpan khusus tersebut, maka trombosit yang dihasilkan harus segera digunakan dan tidak bisa menunggu dalam jangka waktu yang terlalu lama.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement