Jumat 17 Jan 2020 11:20 WIB

Istana Minta Menkopolhukam Tangani Pelanggaran HAM Berat

Fadjroel Rachman pun enggan menjelaskan lebih lanjut apa pelanggaran HAM berat itu

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Fadjroel Rachman
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Fadjroel Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana meminta Menkopolhukam Mahfud MD menangani kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait upaya penanganan kasus pelanggaran HAM berat ini.

"Saya sudah bicara dengan Menko Polhukam agar beliau yang menangani problem terkait dengan ini, pelanggaran HAM tersebut. Jadi nanti pak Menko Polhukam yang akan memberi jawaban secara langsung terkait hal tersebut," jelas Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (17/1).

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan termasuk kasus pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Burhanuddin, Kamis.