Jumat 17 Jan 2020 11:27 WIB

Penyediaan Ruang Rawat Kelas III Bergantung Komitmen RS

RS mitra diminta melihat pangsa pasar yang terjadi saat ini.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
RS Mitra BPJS Kesehatan diminta berkomitmen menyediakan ruang rawat inap kelas III. Foto suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
RS Mitra BPJS Kesehatan diminta berkomitmen menyediakan ruang rawat inap kelas III. Foto suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan penyediaan ruang rawat inap kelas III di Rumah Sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepenuhnya berdasarkan komitmen fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi RS mitra diminta melihat pangsa pasar yang terjadi saat ini.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, permasalahan ruang rawat inap kelas III peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdasarkan komitmen RS yang bekerja sama dengan pihaknya. Sebenarnya BPJS Kesehatan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah membangun komitmen penyediaan ruang rawat inap ini.

Baca Juga

"Contoh nyatanya di RS Margono Soekarjo di Purwokerto, Jawa Tengah melakukan soal simplifikasi teknologi informasi (TI) dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mengatur ketersediaan tempat tidur, hingga bedah mulut," ujarnya saat ditemui usai acara Ngopi Bareng JKN, di Jakarta, Rabu (15/1) lalu.

Tak hanya itu, ia menyontohkan RS mitra lainnya seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto juga telah menampilkan secara transparan antrean dan kapan waktu pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS. Artinya, ia mengaku BPJS Kesehatan dan Persi mendorong komitmen itu.

Seharusnya, dia melanjutkan, RS mitra bisa melihat pangsa pasar yang penuh persaingan. "Peserta mandiri JKN-KIS kan mayoritas kelas III, masa RS menyediakan semua ruang (rawat inap) untuk kelas VIP," ujarnya.

Apalagi, ia menyebutkan kini peserta JKN-KIS tentu mencari fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Tak hanya komitmen, ia menyebutkan BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 50 RS mitra untuk sepenuhnya mengintegrasikan sistem teknologi informasi (TI) internal fasilitas kesehatan RS tersebut dengan aplikasi Mobile JKN.

Dengan sistem TI yang terintegrasi penuh, maka antrean hingga display ketersediaan tempat tidur bisa dicek di Mobile JKN. Ia menambahkan, jika 50 RS bisa sukses jadi piloting role model, tentu RS mitra lainnya bisa mencontohnya. "Itu bukan hal yang sulit karena (integrasi) itu karena menggunakan teknologi canggih," katanya.

Sebelumnya Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief menjelaskan beberapa fitur baru yang tersedia di Mobile JKN diantaranya cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan hingga melihat jadwal tindakan operasi. "Untuk tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng 50 rumah sakit mitra yang sudah terintegrasi penuh dengan Mobile JKN," ujarnya saat ditemui usai ngopi bareng JKN, di Jakarta.

Ia menambahkan, fasilitas kesehatan ini adalah RS grup di semua wilayah Indonesia yang tersebar mulai dari Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi. Pihaknya berharap 50 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) ini bisa menjadi role model bagi rumah sakit mitra lainnya di wilayah tersebut.

"Kemudian secara bertahap akan berkembang lagi. Kami minta RS-RS mitra kami mengintegrasikan sistem teknologi informasinya dengan BPJS Kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement