REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mendorong sekolah bisa menerapkan pendidikan berbasis lingkungan atau ekologi. Sekolah ekologi dinilai bisa mengajarkan para siswanya untuk melestarikan alam.
Kepala Disdik Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan sistem pendidikan yang bersifat terbuka atau istilahnya merdeka belajar sangat dibutuhkan saat ini. Penerapannya dapat dengan mengaplikasikan kurikulum dan program yang berbasis lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah menjaga napas untuk anak cucu generasi mendatang, napas panjang ini akan terhenti apabila generasi hari ini sama saja menjadi generasi yang merusak ekologis,” kata Purwanto, Jumat (17/1).
Purwanto menuturkan sekolah merupakan tempat pendidikan anak sejak dini. Sekolah harus mengajarkan karakter yang berasal dari nilai-nilai kearifan lokal, yang berasal dari alam
“Melalui pendidikan, dapat diambil satu tarikan napas yang panjang untuk memperpanjang umur bumi dan kita bisa memperlihatkan kepada anak cucu kita kelak tentang udara bersih, flora, fauna, budaya dan seluruh aspek ekosistem yang ada," tuturnya.
Menurutnya, pendidikan sebagai sebuah sistem memiliki dua dimensi, yaitu dimensi entitas dan dimensi metode. Dalam makna entitas, pendidikan memiliki beberapa komponen yang saling berkait satu sama lain, saling bergantung secara komprehensif untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Kadisdik menjelaskan salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum ekologi adalah Sekolah Kahuripan atau SDN 8 Ciseureuh yang berlokasi di Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh. Sekolah ini akan dijadikan sekolah percontohan dengan terapan kurikulum dan program berbasis lingkungan, atau Sekolah Ekologi.
Sekolah ini sengaja didesain bangunan sekolah terbuka agar lebih menyatu dengan alam. Apalagi udara di Purwakarta itu panas, kemudian para kepala sekolah dan guru, Sehingga faham betul filosofi karena apa sekolah ini didirikan.
Disdik juga telah menerapkan program larangan membawa kemasan plastik di lingkungan sekolah. Ini juga menjadi langkah komitmen untuk ikut melestarikan lingkungan mengingat sampah plastik sulit untuk diurai oleh alam. Program pengurangan penggunaan plastik di sekolah sudah diterapkan sejak awal tahun 2019 lalu. Dengan program ini penggunaan plastik pada beberapa kegiatan telah dilarang.
“Snack (cemilan) rapat sudah nggak boleh berbungkus plastik dari dulu sudah diterapkan di sekolah pakai surat edaran,” ujarnya.
Ia menuturkan pembatasan penggunaan plastik juga diberlakukan bagi murid-murid. Siswa dilarang membawa bekal makanan dan minuman yang dibungkus plastik atau botol plastik.