Jumat 17 Jan 2020 15:54 WIB

Wakil Wali Tanggapi Soal Razia LGBT di Kota Depok

Pemkot Depok akan merazia pelaku LGBT di apartemen dan kos-kosan.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Wali Tanggapi Soal Razia LGBT di Kota Depok. Foto: Tolak LGBT/Ilustrasi
Wakil Wali Tanggapi Soal Razia LGBT di Kota Depok. Foto: Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna ikut menanggapi terkait polemik razia perilaku Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT). Pemerintah Kota (Permkot) Depok memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perda No 15 Tahun 2013 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak.

"Diharapkan kedua Perda tersebut minimal dapat mengantisipasi penyebaran masalah penyimpangan sosial LGBT," ujar Pradi di Balai Kota Depok, Jumat (17/1).

Baca Juga

Dia menambahkan, Pemkot Depok akan melakukan razia kosan dan apartemen terkait prilaku warga dengan aktivitas penyimpangan seksual, termasuk aktivitas LGBT. "Sudah bukan rahasia umum lagi kosan dan apartemen kerap dijadikan basecamp untuk melakukan aktivitas seks bebas, seks diluar pernikahan dan aktivitas prostitusi yang dapat dipidanakan," tutur Pradi.

Menurut Pradi, tidak ada agama apapun yang melegalkan LGBT dan prostitusi. "Kota Depok itu kota relijius, kota yang menjujung tinggi nilai-nilai agama. Kami tak pandang bulu menindak warga yang melakukan aktivitas seks bebas, termasuk pengidap LGBT," tegasnya.

Pradi menjelaskan, ada beberapa langkah lain yang perlu diperhatikan dan dilakukan orangtua agar anak-anaknya terhindar dari pengaruh LGBT. Peran orangtua itu penting, terutama mendampingi anak-anaknya saat bermedia, baik itu di televisi maupun sosmed. Tontonan anak di televisi maupun di gadget memudahkan mereka meniru apa  yang dilihat dan ditontonannya.

"Orangtua hendaklah memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak mereka tentang bahaya LGBT, sesuai dengan nilai dan norma agama yang dianut dalam keluarga mereka. Misalnya, contoh untuk yang beragama Islam, melalui kisah Nabi Luth dan kaumnya. Cegah mereka agar tidak terpengaruh ajakan berbuat zina, baik itu sesama jenis maupun lain jenis. Di setiap agama khususnya Islam mengajarkan untuk mencegah sedini mungkin penyimpangan seksual," pungkas Pradi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement