Jumat 17 Jan 2020 16:03 WIB

Dokter Paru: Vape Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau

Vape atau rokok elektrik mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rokok Elektrik/ Vape. Vape atau rokok elektrik mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rokok Elektrik/ Vape. Vape atau rokok elektrik mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini rokok elektrik (vape) sering digaungkan lebih aman dibandingkan rokok tembakau dan membuat sebagian perokok beralih menghisapnya. Padahal rokok elektrik sama berbahayanya dibandingkan dengan rokok tembakau.

Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2015 menyatakan kandungan larutan atau aerosol dalam rokok elektrik mengandung zat adiktif dan bahan tambahan yang bersifat karsinogenik penyebab kanker. Rokok elektrik juga mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi.

Baca Juga

Di samping bersifat adiktif, Nikotin merusak kerja Korteks prefrontal (PFC): pengatur atensi, ingatan, proses belajar, suasana hati, kendali diri (impulse control) yang masih berkembang sampai usia 25 tahun.

Kandungan berbahaya lainnya berupa Glycol, gliserol yang menyebabkan Iritasi saluran napas dan paru, Aldehyde, Formaldehyde penyebab Inflamasi paru, karsinogen, logam dan heavymetals penyebab inflamasi paru, jantung, sistemik, kerusakan sel dan karsinogen, dan particulate matter (PM)/UFP yang menyebabkan Inflamasi paru, jantung dan sistemik, karsinogen.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwisusanto mengatakan, ada tiga persamaan dari rokok elektrik dan rokok tembakau, yakni sama-sama mengandung nikotin, sama-sama mengandung bahan karsinogen, dan sama-sama mengandung bahan toksik lainnya.

“Bahan karsinogen itu ada, kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan kanker. Yang terpenting adalah sama-sama adiksi dan berbahaya untuk kesehatan,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/1).

Dalam Annual Review Public Health 2018 rokok elektrik terbukti menjadi pintu masuk para remaja menggunakan rokok konvensional (rokok tembakau). Disebutkan pula dalam New England Journal of Medicine tahun 2014, rokok elektrik diperkirakan menjadi pintu masuk penggunaan obat-obatan narkotika.

Selain itu, uap rokok elektrik juga akan membahayakan kesehatan orang di sekitar. Orang-orang sekitar akan menghirup uap rokok elektrik yang mengandung nikotin, partikel halus, dan bahan toksik lainnya yang menimbulkan masalah kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement