Jumat 17 Jan 2020 16:17 WIB

Ariana Grande Dituntut Pelanggaran Hak Cipta Lagu '7 Rings'

Gugatan diajukan penyanyi hip hop, Josh Stone.

Rep: Puti Almas/ Red: Nora Azizah
Penyanyi asal Amerika Serikat (AS) Ariana Grande dituntut atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu '7 Rings'.
Foto: AP
Penyanyi asal Amerika Serikat (AS) Ariana Grande dituntut atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu '7 Rings'.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penyanyi asal Amerika Serikat (AS) Ariana Grande dituntut atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu '7 Rings'. Gugatan diajukan di pengadilan New York pada Kamis (16/1) oleh seorang penyanyi hip hop Josh Stone yang tampil dengan nama DOT.

Dalam isi gugatan, Grande dan tim pencipta lagu 7 Rings dituduh melakukan plagiarisme. Lagu yang populer sepanjang 2019 itu dikatakan terkait dengan lagu milk Stone yang dibuat olehnya pada 2017 berjudul You Need It, I Got It.

Baca Juga

Bahkan, di 7 Rings, Grande juga menggunakan altar belakang suara dari 'You Need It, I Got It'. Stone juga mengklaim bahwa berdasarkan pendapat dari pakar musikologi, kedua lagu itu memiliki elemen serupa, termasuk kesamaan dalam irama dan liriknya.

"Secara harfiah, setiap satu dari 39 nada masing-masing '7 Cincin' identik dengan 39 catatan 'I Got It' dari perspektif penempatan metrik. Ini mengatakan dengan cara lain, ritme dan penempatan catatan dan liriknya identik,” ujar tuntutan hukum Stone dilansir People, Jumat (17/1).

Gugatan tersebut juga mengklaim bahwa dalam kedua lagi berisi 12 kata 7 Rings, yang mencakup lirik “I want it, I got it / I want it, I got it’. Ini adalah sembulan kata yang identik dalam lagu Stone.

Menurut Stone, ia para awalnya mengajukan “You Need It, I Got It” kepada Tommy Brown, pihak yang mengerjakan lima album studio Grande selama pertemuan pads 2017 dengan Universal Music Group. Ia juga mengatakan produser menunjukkan minat dalam kolaborasi.

Namun, pada akhirnya Stone meyakini bahwa Brown hanya mengambil lagunya untuk Grande dan kemudian mengemasnya kembali menjadi 7 Rings. Pernyataan ini dituliskan seluruhnya dalam gugatan itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement