REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru (Disdik) tidak lagi menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan walau USBN bagi peserta kelas enam di sekolah dasar ditiadakan, namun para siswa tetap akan ada ujian atau berganti menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS).
"Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan," katanya di Pekanbaru, Jumat.
"UAS ini diselenggarakan sekolah dan bagi peserta didik SD rencana berlangsung pada Mei 2020," imbuh Jamal.
Dalam hal itu, sekolah punya kebijakan terhadap penilaian peserta didik dalam UAS. Proses penilaian nantinya jauh berbeda dengan USBN. "Jadi semua penilaian tergantung sekolah," paparnya.
Menurut Jamal sekolah menjadi penyelenggara penuh dalam UAS. Termasuk soal disusun oleh pihak sekolah dan tim pengawas juga dari sekolah. UAS tidak memberlakukan adanya pengawas silang layaknya USBN.
Proses koreksi hasil ujian pun dilakukan oleh panitia sekolah sehingga kembali ke manajemen berbasis sekolah. "Perihal penyusunan soal dan jadwal, nanti disampaikan," terangnya.
Jamal menambahkan, adanya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk USBN bisa digunakan untuk pengembangan mutu guru. Mereka nantinya bisa mendatangkan pelatih untuk membuat soal UAS.
Data Disdik Pekanbaru mencatat ada 300 lebih SD setempat yang akan menggelar UAS pada tahun ini. Mata pelajaran yang diujikan dalam UAS yakni agama, PKN, IPS, olahraga, kesenian, matematika, sains, dan Bahasa Indonesia.