Jumat 17 Jan 2020 19:57 WIB

Pakar: Waspadai Penyakit Tanaman Saat Musim Hujan

Pada musim hujan seperti sekarang ini banyak penyakit tanaman yang perlu diwaspadai

Sejumlah tanaman baru siap tanam di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tanaman baru siap tanam di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Loekas Soesanto mengingatkan perlunya mewaspadai penyakit tanaman saat musim hujan.

"Pada musim hujan seperti sekarang ini banyak penyakit tanaman yang perlu diwaspadai karena dikhawatirkan dapat mengganggu produktivitas tanaman," katanya di Purwokerto, Jumat (17/1).

Baca Juga

Dia mencontohkan penyakit tanaman yang banyak menyerang tanaman saat musim hujan adalah patek atau antraknosa pada tanaman cabai. "Serangan penyakit patek pada tanaman cabai bisa mengakibatkan petani merugi sehingga perlu diwaspadai dan dicegah," katanya.

Dia menambahkan, untuk mencegah penyakit tanaman maka perlu dilakukan sanitasi pada tanaman. "Pencegahannya adalah dengan melakukan sanitasi tanaman seperti membuang daun tua atau buah busuk, jangan berserakan, dikumpulkan dan dibakar atau dipendam dalam tanah," katanya.

Selain itu, kata dia, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan mengaplikasikan pestisida organik secara rutin dan teratur. "Bisa juga dengan menambah pupuk sesuai dengan dosis yang dianjurkan," katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan perlunya mengelola tanaman agar bisa tumbuh sehat dengan produksi yang optimal. "Petani perlu mengelola tanaman secara berkala dan menjaga kondisi lingkungannya agar bisa tumbuh sehat dengan produksi yang optimal," katanya.

Dia juga menambahkan, perlunya menggunakan bibit yang unggul dan berkualitas.

"Pada musim penghujan seperti sekarang ini petani perlu menggunakan bibit yang unggul dan berkualitas untuk menanam," katanya.

Selain itu, kata dia, persiapan lahan juga perlu menjadi perhatian khusus sehingga harus dilakukan dengan baik dengan menerapkan sistem irigasi yang memadai.

"Yang juga tidak kalah penting adalah kebutuhan nutrisi untuk tanaman harus diperhatikan, salah satunya dengan cara pemberian pupuk," katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement