Jumat 17 Jan 2020 23:53 WIB

BPKM Urai Hambatan Guna Lanjutkan Proyek PLTA Maung

Proyek PLTA Maung di Banjarnegara diketahui belum terealisasi sejak 1980

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil mengurai hambatan guna melanjutkan proyek PLTA Maung di Banjarnegara, Jawa Tengah. Diketahui proyek PLTA belum juga terealisasi sejak puluhan tahun lalu.

Kelanjutan proyek PLTA Maung diresmikan dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Indonesia Power (IP) dengan PT Nindya Karya (Persero) dan salah satu perusahaan energi Korea Selatan tentang Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Maung, di Jakarta, Jumat (17/1), yang juga disaksikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto.

Dengan MoU tersebut, keduanya bersama-sama berkoordinasi dan kerja sama untuk melakukan studi dan pengembangan PLTA Maung. Rencananya, pembangunan PLTA Maung akan memakan waktu selama kurang lebih empat tahun dengan nilai investasi sebesar 650 juta dolar AS di mana PT Nindya Karya akan membangun bendungan dalam dua tahun yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan PLTA oleh PT Indonesia Power.

"MoU ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja kami ke Korea Selatan bulan lalu. Semoga setelah MoU ini investasinya segera berjalan dan tidak mangkrak lagi. Jika menemui kendala dalam realisasi, segera lapor ke kami supaya bisa cepat direalisasikan," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.