Jumat 17 Jan 2020 23:53 WIB

BPKM Urai Hambatan Guna Lanjutkan Proyek PLTA Maung

Proyek PLTA Maung di Banjarnegara diketahui belum terealisasi sejak 1980

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil mengurai hambatan guna melanjutkan proyek PLTA Maung di Banjarnegara, Jawa Tengah. Diketahui proyek PLTA belum juga terealisasi sejak puluhan tahun lalu.

Kelanjutan proyek PLTA Maung diresmikan dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Indonesia Power (IP) dengan PT Nindya Karya (Persero) dan salah satu perusahaan energi Korea Selatan tentang Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Maung, di Jakarta, Jumat (17/1), yang juga disaksikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto.

Dengan MoU tersebut, keduanya bersama-sama berkoordinasi dan kerja sama untuk melakukan studi dan pengembangan PLTA Maung. Rencananya, pembangunan PLTA Maung akan memakan waktu selama kurang lebih empat tahun dengan nilai investasi sebesar 650 juta dolar AS di mana PT Nindya Karya akan membangun bendungan dalam dua tahun yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan PLTA oleh PT Indonesia Power.

"MoU ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja kami ke Korea Selatan bulan lalu. Semoga setelah MoU ini investasinya segera berjalan dan tidak mangkrak lagi. Jika menemui kendala dalam realisasi, segera lapor ke kami supaya bisa cepat direalisasikan," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi, Plt Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A. Karim, dan salah satu pejabat perusahaan energi Korea Selatan.

Rencana pembangunan PLTA Maung sudah dimulai sejak dilakukan Feasibility Study (FS/studi kelayakan) oleh PLN pada tahun 1980-an. Namun pembangunannya terhenti karena belum adanya kejelasan pendanaan. Pada tahun 2012, PLN menugaskan IP untuk melaksanakan pengembangan PLTA Maung.

PLTA Maung yang rencananya akan menghasilkan listrik sebesar 230 MW itu bertujuan memenuhi kebutuhan bauran listrik energi baru dan terbarukan sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2018-2027 sebesar 23 persen.

Selain itu, PLTA Maung juga bertujuan untuk mengurangi sedimentasi di Waduk Mrica yang merupakan bendungan dari Sungai Serayu dan saat ini sudah memiliki PLTA Panglima Besar Soedirman dengan kapasitas terpasang 180 MW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement