Sabtu 18 Jan 2020 09:31 WIB

Tanah Datar Status Tanggap Darurat Bencana Selama Sepekan

Pemkab Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama sepekan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Kondisi Jorong Tanjuang Sawah Nagari Padang Laweh Malalo kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar usai dilanda banjir bandang pada Jumat (17/1). Pemkab Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama sepekan.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kondisi Jorong Tanjuang Sawah Nagari Padang Laweh Malalo kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar usai dilanda banjir bandang pada Jumat (17/1). Pemkab Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama sepekan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATIPUH -- Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Dharma mengatakan Pemkab Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama satu pekan terhitung sejak Jumat (17/1). Status ini menyusul bencana banjir bandang yang melanda Jorong Tanjuang Sawah Nagari Padang Laweh Malalo kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tanggap darurat sudah kita sepakati sepekan ke depan," kata Zuldafri.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Padang Laweh Malalo menyebabkan kerusakan 7 unit rumah, 1 unit bengkel sepeda motor, 1 toko perabot, 1 kantor PDAM, 1 unit Kantor Jorong, dan 1 warung. Selain itu banjir bandang juga menyeret mobil satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Puluhan ekor ternak warga juga hanyut terbawa sampai ke Danau Singkarak.

Zuldafri mengimbau warganya terutama yang berada di lokasi rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan. Apabila hujan terjadi dalam durasi yang cukup lama warga terutama yang di sekitar lokasi banjir bandang hendaknya segera mengungsi ke tempat aman.