Sabtu 18 Jan 2020 16:18 WIB

Prancis: Seharusnya Facebook tidak Beli WhatsApp

Facebook membeli WhatsApp senilai 22 miliar dolar AS pada 2014 lalu.

Facebook membeli WhatsApp. (Ilustrasi)
Foto: skotgat.com
Facebook membeli WhatsApp. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Regulator kompetisi dagang Prancis menyatakan akuisisi WhatsApp oleh Facebook pada 2014 lalu seharusnya tidak pernah terjadi. Facebook membeli platform berkirim pesan WhatsApp senilai 22 miliar dolar AS pada 2014 lalu.

"Jelas, kesepakatan seperti merger Facebook dengan WhatsApp seharusnya tidak dibolehkan," kata Presiden Autorite de la Concurrence, Isabelle de Silvva, dikutip dari Reuters, Sabtu (18/1).

Baca Juga

De Silva melihat terjadi pergeseran praktik yang saat ini lebih sering terjadi, dibandingkan dulu, yakni pengumpulan dan eksploitasi data. "Inilah yang menyebabkan pemain seperti Facebook dan Google memiliki nilai," kata de Silva.

"Yang membuat Facebook sukses sekarang bukan hanya mereka membeli WhatsApp dan Instagram, tapi juga agregasi komunitas pengguna melalui penggabungan tiga komunitas yang sebelumnya terpisah," katanya menambahkan.

De Silva tidak bermaksud meminta Amerika Serikat untuk kembali memecah perusahaan besar tersebut. Namun, dia menginginkan kontrol terhadap raksasa teknologi yang mencaplok perusahaan-perusahaan rintisan.

"Menjadi dominan memang bukan hal yang ilegal. Tapi, menurut saya perlu dipertanyakan, sebuah perusahaan yang dominan bisa membeli semua perusahaan yang masuk ekosistem sehingga lawan tidak bisa masuk," kata de Silva.

Komisi Eropa sedang berusaha memperketat aturan persaingan di wilayah mereka, salah satunya untuk globalisasi dan digitalisasi. Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi salah satu yang terdepan soal tinjauan mendalam dan pajak untuk platform digital.

Regulator Prancis tersebut baru-baru ini memiliki unit khusus digital, mengikuti Federal Trade Comission di Amerika Serikat.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement