REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk di wilayah ini. Hal itu khususnya di Pasar Hewan Terpadu Pengasih untuk mengantisipasi masuknya antraks.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan kasus antraks yang terjadi Kabupaten Gunung Kidul memang perlu diwaspadai. Hal itu mengingat Kulon Progo juga menjadi gudang ternak terbesar kedua di DIY, setelah Gunung Kidul.
"Sejak kasus antrak yang terjadi di Gunung Kidul, kami mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo," kata Aris, Ahad (19/1).
Ia mengatakan pihaknya juga telah mengintruksikan seluruh jajaran petugas kesehatan hewan (puskeswan) untuk mengintensifkan pengawasan dan pemantuan hewan ternak milik peternak. Hal itu sangat penting dalam rangka mengamankan hewan ternak di Kulon Progo.
"Saya minta hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan Terpadu Pengasih sebisa mungkin dilengkapi dengan surat keterangan sehat hewan," katanya.
Aris juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul ada kasus kematian hewan ternak mendadak. Hal itu indikasi kematian hewan ternak diduga terkena penyakit antraks.
"Kami minta masyarakat Kulon Progo meningkatkan kewaspadaan meskipun kasus kematian ternak mendadak di luar wilayah kabupaten," katanya.
Menurutnya, peningkatan kewaspadaan diperlukan untuk menghindari penyebaran penyakit ternak tersebut sampai di Kulon Progo. Warga diminta segera melaporkan kematian mendadak pada sapi, kambing, kerbau, atau hewan ternak lain ke petugas puskeswan.
Ia juga mengimbau tidak memperjualbelikan, menyembelih, dan mengonsumsi ternak sakit, serta mengubur ternak mati dengan kedalaman lebih dua meter.
"Bagi peternak yang memiliki hewan ternak sakit segera diobati dengan menghubungi dokter hewan puskeswan," ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Drajat Purbadi mengatakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri "Bacilius Anthracis" dapat menular dari hewan ke manusia dan mengakibatkan kematian. Bakteri tersebut dapat membentuk spora yang bertahan hingga sekitar 80 tahun.
"Sedapat mungkin hindari mendatangkan ternak dari wilayah yang diketahui ada ternak terkena kasus Antraks,” kata Drajat Purwadi.