Ahad 19 Jan 2020 10:01 WIB

Harry dan Meghan tidak akan Pakai Gelar Kerajaan Lagi

Harry dan Meghan akan membiayai hidupnya sendiri setelah keluar dari Kerajaan Inggris

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Bayi Archie digendong ibu Meghan Markle bersama ayahnya, Pangeran Harry.
Foto: AP
Bayi Archie digendong ibu Meghan Markle bersama ayahnya, Pangeran Harry.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Pangeran Harry, dan istrinya, Meghan tidak akan lagi memakai gelar Keluarga Kerajaan "Yang Mulia" serta berhenti menerima dana publik. Mereka akan membayar biaya hidup dengan cara mandiri. Hal itu diumumkan oleh Istana Buckingham, Sabtu (18/1) waktu setempat.

"Harry, Meghan, Archie akan selalu menjadi anggota keluarga saya yang sangat dicintai," ujar Ratu Elizabeth II dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh istana. 

Baca Juga

Pengumuman tersebut tampaknya menjadi kesepakatan bersama untuk meredakan kekacauan monarki keluarga setelah pernyataan mundur dari Duke and Duchess of Sussex's dan memilih hidup mandiri di Kanada. Ratu dan anggota keluarga senior kerajaan langsung mengadakan rapat pada Senin pekan lalu untuk mendiskusikan langkah mundur dari Harry (35 tahun), dan Meghan (38 tahun).

"Saya mengenali tantangan yang mereka alami sebagai hasil dari pengawasan ketat selama dua tahun terakhir sebagai anggota keluarga kerajaan, dan saya mendukung mereka untuk kehidupan yang lebih mandiri," ujar Ratu.