REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Polres Subang bersama Polda Jabar dan Korlantas Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tergulingnya bus pariwisata di Kampung Nagrog, Palasari, Ciater, Subang, Ahad (19/1). Kapolres Subang, Teddy Fanani, mengatakan, hasil penelusuran sementara bus yang digunakan rombongan wisatawan asal Depok ini juga bukan milik perusahaan otobus (PO).
Teddy mengatakan, bus yang sebelumnya disebutkan Bus PO Purnamasari ini ternyata milik pribadi. Pihaknya masih mencari tahu pemilik bus tersebut.
“Ini yang akan kami selidiki. Tapi dari penilaian sementara kita bus ini bukan milik PO, milik perorangan. Jadi dibeli seseorang, dia nggak ada pool cuma satu-satunya mobil itu,” kata Teddy kepada Republika, Ahad.
Teddy mengatakan, dari plat kendaraan diketahui bernomor polisi E 7508 W. Diketahui untuk plat E meliputi wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Pemiliknya masih kita cari tahu. Dari nomor polisi plat E,” ujarnya.
Teddy menambahkan, penyelidikan akan dilakukan bersama tim dari Polda Jabar dan Korlantas Polri. Berdasarkan olah TKP awal semalam, diduga rem bus tidak berfungsi sehingga terguling saat berada di jalan menurun dan menikung. Namun untuk mengetahui pasti, pihaknya sudah mengamankan mesin rem di bus untuk diinvestigasi lebih lanjut.
Sebelumnya kecelakaan tunggal ini terjadi pada sore hari setelah bus kembali dari Gunung Tangkuban Perahu. Kecelakaan ini menyebabkan delapan orang meninggal termasuk di antaranya sopir bus.
“Ini laka tunggal bus terguling, delapan meninggal dan sejumlah orang luka berat dan ringan,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata sebelum terjadinya kecelakaan bus melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Saat berada di jalan menurun, sopir hilang kendali dan bus pariwisata tersebut pun terguling.