Senin 20 Jan 2020 06:14 WIB

WeChat Pay Hadir di Indonesia, Ini Kata LinkAja

WeChat Pay sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direksi LinkAja dalam media gathering di Kantor LinkAja, di Energy Building, Jakarta, Selasa (17/12).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Direksi LinkAja dalam media gathering di Kantor LinkAja, di Energy Building, Jakarta, Selasa (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) mengaku tidak risau hadirnya perusahaan pembayaran elektronik WeChat. Perusahaan asal China ini telah melebarkan bisnisnya di Indonesia dan mengantongi izin dari Bank Indonesia.

Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo mengatakan kehadiran platform itu bukan masalah besar dari perusahaan. Sebab, masing-masing platform memiliki segmen garapan bisnis yang berbeda.

Baca Juga

"Kami selalu bilang bahwa spektrum payment itu lebar sekali dari lifestyle hingga daily essential. Kami selalu bilang kami masuk di daily essential, bukan lifestyle. Nah, sebagian besar pemain emang masuknya dari arah lifestyle dan segala macam tapi tempat kami, use case memang kebutuhan sehari-hari," ujarnya kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Edward meyakini persaingan secara bisnis wajar dan pasti terjadi. Namun secara misi, seluruh pemain industri digital payment bersaing dengan uang tunai.