Senin 20 Jan 2020 07:29 WIB

Potensi Konflik Kepentingan Yasonna yang Bisa Rugikan Jokowi

Menkumham Yasonna Laoly ikut membentuk tim hukum PDIP untuk kasus Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Mimi Kartika

Kehadiran Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers tim hukum PDIP pada Rabu (15/1) pekan lalu menuai kritik. Saat itu Yasonna ikut duduk di antara tim hukum PDIP yang menyoroti kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang juga menjerat politikus PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga

Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie meminta agar Yasonna fokus sebagai Menkumham. Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum, secara etika politik kurang elegan.

"Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham," kata Jerry, di Jakarta, Ahad (20/1).

Jerry melihat, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap. Yasonna pun sampai harus 'turun gunung' ikut membela Harun.

"Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor," ujarnya.

Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai para menteri yang telah terpilih dalam kabinet pemerintahan sebaiknya melepas jabatan yang melekat di partai. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan di kemudian hari.

"Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri, tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya," ujar Arya, Ahad (19/1).

Menurut Arya, adanya menteri yang tetap aktif pada jabatan struktural di partai menimbulkan potensi adanya konflik kepentingan. Hal tersebut juga akan merepotkan menteri yang bersangkutan.

Dalam kasus Yasonna, dia akan menjalankan tugas-tugas sebagai ketua bidang hukum PDI Perjuangan pada saat harus menjalankan tugas kementeriannya. Arya mengatakan, sikap itu juga akan menimbulkan persepsi publik yang negatif terkait profesionalitas kabinet.

Pada akhirnya, sikap para menteri yang seperti ini juga akan merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arya pun berharap Presiden memiliki peraturan untuk menterinya agar bisa profesional menjalankan tugas pemerintahan.

"Sebaiknya Presiden punya kebijakan khusus untuk meminta menteri-menteri tersebut bekerja profesional sebagai pejabat publik. Ini untuk menghindari konflik kepentingan seperti ini," ujar Arya.

Salah satu anggota tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) Maqdir Ismail mengklaim Menkumham Yasonna H Laoly tak mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu dipertanyakan usai Yasonna yang juga kader PDIP mengumumkan tim hukum PDIP.

"Saya kira enggak ada masalah siapa pun yang meng-annouce, kan Pak Yasona ketika itu hanya memberikan pengantar saja bahwa ini ada tim yang dibentuk dan beliau dalam sebagai Ketua DPP (PDIP)," ujar Maqdir di Jakarta Selatan, Ahad (19/1).

photo
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan - Maqdir Ismail.

"Saya kira enggak ada yang salah apalagi secara real tidak ada kewenangan beliau untuk melakukan intervensi terhadap KPK, dia Menkumham. Itu enggak ada kewenangan dalam proses pidana, Menkumham cuma penonton. Enggak ada urusannya," lanjut dia.

Selain itu mengenai Menkumham yang membawahi Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan Harun Masiku yang belum diketahui, kata Maqdir, Imigrasi memiliki kewenangan tersendiri. Imigrasi tak perlu mendapat persetujuan Menkumham Yasonna terkait pencegahan Harun Masiku ke luar negeri.

"Kan ada delegasi wewenang kan. Kan enggak perlu mendapat persetujuan dari Menteri kalau mencegah orang. Itu kan langsung direktur jenderal itu enggak perlu dikhawatirkan," kata dia.

Sebelumnya, Yasonna mengklaim tidak akan dapat mengintervensi kasus Harun Masiku. Ia berharap, berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna usai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Pada Rabu (15/1) DPP PDIP mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail dan Teguh Samudera.

photo
Jejak Harun Masiku

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement