Senin 20 Jan 2020 08:49 WIB

Keuangan Syariah Global Diproyeksikan Tumbuh 5 Persen

Indonesia bisa menjadi incaran negara lain dalam mencari sumber pendanaan syariah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Standard and Poor (S&P) Global Ratings dalam laporannya Islamic Finance Outlook 2020 memproyeksikan keuangan syariah global akan tumbuh lima persen pada 2020. Nilai tersebut melemah dari kondisi biasanya terutama karena imbas pelemahan pasar utama industri.

Laporan menyebutkan pertumbuhan akan disumbang oleh tiga faktor utama yakni fintech, sukuk, dan standardisasi. Dilansir Bonds&Loans, sejumlah negara Islam akan mencari sumber-sumber likuiditas dari negara dengan pasar keuangan syariah yang berkembang.

Baca Juga

Indonesia menjadi negara dengan likuiditas mumpuni dan bisa jadi incaran negara lain, seperti Turki. S&P menyinggung Bank Indonesia yang meluncurkan sukuk sebagai alat likuid.

"Turki dapat menjadi debitur utama karena ia mencari pendanaan dari berbagai sumber yang memungkinkan," kata laporan tersebut.

Selain itu, imbal hasil dari penerbit instrumen syariah di Arab Saudi dan Qatar diproyeksikan akan menjadi penyumbang utama pertumbuhan pasar keuangan syariah. Standardisasi yang sedang diterapkan pun akan meningkatkan pertumbuhan industri.

Bagi penerbit, standardisasi inklusif ini artinya akan memudahkan dan mengefisienkan waktu sebelum menawarkannya di pasar. Idealnya, penerbit akan menyiapkan dokumen standar legal, menambahkan underlying asset, dan meluncurkannya ke pasar.

"Prosesnya akan sama seperti menerbitkan obligasi konvensional, dari waktu, tenaga, dan harganya," katanya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu keberadaan fintech akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah dari segi kecepatan dan kemudahan transaksi. Misal, penggunaan Blockchain akan menurunkan risiko keamanan transaksi dan pencurian identitas.

Teknologi ini dapat meningkatkan pelacakan underlying asset, cashflow, dan investor yang terlibat dalam transaksi. Namun dampak terukur dari fintech masih perlu dikaji lebih jauh.

"Kita percaya fintech akan membawa pengaruh signifikan pada perbankan syariah dan rating sukuk dalam dua tahun kedepan," katanya.

Bank syariah akan mudah beradaptasi dengan lingkungan baru dan memilih kolaborasi. Ini jelas lebih menguntungkan karena bisa menurunkan biaya. Regulator juga akan tetap menjaga lingkungan pertumbuhan perbankan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan.

S&P menyarankan industri untuk menggunakan teknologi Blockchain dalam managemen operasional. Tidak hanya pada ranah kolaborasi tapi juga penerbitan sukuk yang tidak akan mengubah substansi legal dari transaksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement