Senin 20 Jan 2020 09:18 WIB

Selamat Tinggal, Royal Highness!

Keduanya benar-benar menanggalkan tugas kerajaan.

Red: Budi Raharjo
Pangeran Harry dan istrinya Duchess of Sussex, Meghan Markle, mengumumkan mundur dari posisinya sebagai anggota senior Kerajaan Inggris, Rabu (8/1).
Foto: AP
Pangeran Harry dan istrinya Duchess of Sussex, Meghan Markle, mengumumkan mundur dari posisinya sebagai anggota senior Kerajaan Inggris, Rabu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Pangeran Harry dan istrinya, Meghan, menanggalkan gelar kerajaan Inggris, yaitu His Royal Highness dan Her Royal Highness. Keduanya juga akan mengembalikan dana publik sebesar 2,4 juta poundsterling yang semula dipakai untuk merenovasi kediaman mereka di Frogmore Cottage, Windsor, Inggris.

Dalam pernyataan resmi Ratu Elizabeth II, ia menyatakan, "Harry, Meghan, dan Archie akan selalu dicintai oleh anggota keluarga saya."

Keputusan terbaru ini diumumkan Istana Buckingham di London, Inggris, Sabtu (18/1) malam atau Ahad (19/1) dini hari. Langkah ini terhitung lebih mengejutkan dibanding pengumuman Harry dan Meghan yang diumumkan pada 8 Januari. Saat itu, pasangan tersebut masih menyatakan akan tetap menjalankan tugas sebagai tugas kerajaan sambil menjalani hidup sebagai warga biasa.

Dengan keputusan terbaru ini, keduanya benar-benar menanggalkan tugas kerajaan. Hal ini tentu akan menjadi hidup baru, terutama bagi Harry yang selama ini telah mengemban begitu banyak tugas kerajaan. Namun, setelah ini, mereka berjanji akan tetap menjunjung nilai-nilai Kerajaan Inggris.