REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai nasib Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpotensi meniru partai Demokrat. Dia mengatakan, elektabilitas PDIP bisa saja hancur akibat kasus korupsi yang saat ini menerpa menyusul tertangkapnya mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kalau misalnya korupsi itu banyak melekat kepada partai-partai yang di serang, PDIP misalnya ya nanti itu akan sama dengan Demokrat," kata Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Senin (20/1).
Pangi mengatakan, kehancuran Demokrat dimulai saat mereka terpapar kasus korupsi Hambalang. Dia menilai, hal serupa juga bisa menjadi tsunami bagi partai berlogo banteng moncong putih tersebut. "Cukup terbukti bahwa isu korupsi cukup efektif untuk menggerus elektabilitas partai. Nah itu yang ditakuti PDIP," kata Pangi lagi.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini mengatakan, sulit bagi PDIP untuk kembali meraih target kemenangan Pilkada menyusul adanya kasus tesebut. Perkara itu juga menihilkan potensi kemenangan PDIP dalam pileg mendatang.
Pangi mengungkapkan bahwa untuk memenangi Pileg tiga kali secara beruntun itu merupakan hal yang mustahil. Publik akan jenuh dengan partai terlebih jika mereka terjerat kasus korupsi.
"PDIP agak khawatir ketika isu ini digoreng dan dialamatkan kepada partai mereka karena secara tidak langsung akan dirugikan," katanya.
Lebih lanjut, Pangi menilai bahwa seharusnya partai besutan Megawati Soekarnoputri itu terbuka saja dengan pemeriksaan berkenaan dengan kasus Wahyu Setiawan. Menurutnya, upaya represif hingga membentuk tim hukum akan memberikan pandangan negatif kepada partai.
Dia melanjutkan, masyarakat bisa saja menilai bahwa PDIP memang menyembunyikan sesuatu berkenaan dengan perkara tersebut. Pangi mengatakan, langkah tersebut seakan memperlihatkan bahwa PDIP tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan juga menyeret politisi PDIP Harun Masiku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mangan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan pihak swasta Saeful (SAE). Harun Masiku saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak berwenang.
Pangi mengatakan kalau PDIP sebenarnya juga tidak perlu membentuk tim hukum jika mereka merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Pada saat yang bersamaan, dia juga memaklumi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi citra partai.
"Kalau misalnya mereka tidak merasa bersalah, kalau mereka merasa kader mereka nggak perlu dilindungi ya untuk apa? Tapi ya pantas juga mereka melawan karena nggak salah juga untuk membeladiri untuk membersihkan fitnah," kata Pangi lagi.