Senin 20 Jan 2020 12:11 WIB

Pinkan Mambo Tolak Jadi Member MeMiles

Pinkan Mambo menolak jadi member MeMiles karena investasi tersebut tidak jelas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyanyi Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi diduga bodong MeMiles, yang dijalankan PT. Kam and Kam. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (20/1). Pinkan yang datang sejak pukul 05.30 WIB tersebut, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, dan mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan.

"Aku minta pagi-pagi karena aku kan jagain anak di rumah. Tadi banyak (pertanyaan), paling ada 30 pertanyaan saja," ujar Pinkan seusai menjalani pemeriksaan.

Pinkan mengaku memang pernah diundang untuk mengisi acara yang digelar PT. Kam and Kam. Namun dia membantah jika disebut menjadi member investasi MeMiles. Pinkan mengaku pernah ditawari untuk menjadi member, namun berkali-kali menolak, karena merasa investasi tersebut tidak jelas.

"Saya pernah diundang acara MeMiles. Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah dutawarin jadi member tapi saya kagak pernah mau. Saya tidak pernah mau, karena kan tidak jelas ya kan. Dan saya pinter-pinter kalau ikut bisnis," ujar Pinkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengapresiasi Pinkan Mambo yang datang lebih awal, meskipun panggilan pemeriosaan baru pukul 09.00 WIB. Trunoyudo menegaskan, Pinkan Mambo hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Terkait hasil pemeriksaan, Trunoyudo enggan menjelaskannya, dan menunggu keterangan penyidik.

"Ini kebutuhan dari penyidik, statusnya juga sebagai saksi. Untuk hasilnya, tentu kita menunggu hasil dari penyidik," ujar Trunoyudo.

Selain Pinkan, Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya juga memanggil saksi lain, yakni pedangdut Siti Badriah. Namun, kata dia, yang bersangkutan belum mendatangi Polda Jatim, dan hanya mengirim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Polisi juga memanggil tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu KTM, FS, ML, PH, dan W.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement