Senin 20 Jan 2020 14:19 WIB

Catatan KPAI dari Kasus Bunuh Diri Siswi SMP

Kasus bunuh diri siswi SMP di sekolah menjadi yang pertama di Indonesia.

Seorang siswi SMP di Jakarta melompat dari gedung sekolahnya. Aksi yang diduga sebagai percobaan bunuh diri tersebut membuat siswi meninggal dunia.
Foto: Foto : MgRol_93
Seorang siswi SMP di Jakarta melompat dari gedung sekolahnya. Aksi yang diduga sebagai percobaan bunuh diri tersebut membuat siswi meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Inas Widyanuratikah

Insiden siswi SMP yang diduga bunuh diri di sekolahnya menjadi perhatian semua pihak. Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyayangkan insiden yang terjadi di salah satu SMPN di Jakarta. Seorang siswi diketahui bunuh diri dengan cara melompat dari lantai empat gedung sekolahnya pada 14 Januari 2020.

Baca Juga

“Siswi kelas VIII itu melakukan percobaan bunuh diri saat jam sekolah berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini menjadi kasus pertama di Indonesia, karena beberapa kasus bunuh diri seorang anak umumnya dilakukan di rumahnya sendiri,” ungkap Retno dalam keterangan tertulis, Senin (20/1).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun KPAI kata Retno, ada seorang siswa yang melihat SN berdiri di bibir tembok sambil menginjakkan kakinya ke kanopi lalu menjatuhkan diri. Kemudian seorang guru yang mendengar suara seperti benda jatuh disertai dengan teriakan histeris para siswa sekolah. Peristiwa mengenaskan itu terjadi tepat di jam pulang sekolah.

“Namun, semua hal ini sedang di dalami oleh pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi yang sebagian besar berusia anak,” kata Retno.

Retno menjelaskan, bahwa siswi beinisial SN itu sempat dibawa ke klinik terdekat dari sekolah untuk mendapatkan pertolongan petama. Karena kondisi yang cukup parah ia dirujuk ke RS Tugu Ibu.

Dari RS Tugu Ibu, SN kemudian dirujuk kembali ke RS Polri Kramatjati karena keterbatasan alat-alat medis di RS Tugu Ibu. SN sempat mendapatkan perawatan selama dua hari di ruang ICU sebelum menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis sore, 16 Januari 2020.

“Terkait kasus SN agar tidak terulang lagi, maka KPAI akan mendorong sekolah-sekolah di DKI Jakarta untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan membangun sistem pengaduan yang melindungi anak  korban dan anak saksi,” ujar Retno.

Berikut ini, tambah Retno, beberapa catatan KPAI atas peristiwa tersebut. Pertama, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kronologi peristiwa berdasarkan para saksi mata dan untuk mengetahui apakah selama ini anak memiliki masalah di sekolah atau masalah di rumah. Namun menurut pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Jakarta Timur dan pihak sekolah menyatakan anak tidak di-bully di sekolah.

“Hal ini bertentangan dengan postingan korban yang merasa kawan-kawannya tidak menyukainya selama ini. Motif bunuh diri ananda SN sedang di dalami oleh pihak kepolisan, KPAI menghormati kerja kepolisian dan akan menunggu hasil pemeriksaaannya,” kata Retno.

Kedua, KPAI mengapresiasi pihak kepolisian yang langsung melakukan olah TKP setelah berita tentang percobaan bunuh diri SN viral. Namun, KPAI menyayangkan pihak sekolah yang tidak segera melapor  ke pihak yang berwajib terkait peristiwa melompatnya SN dari lantai empat gedung sekolah.

“Sebagai institusi pendidikan milik pemerintah, seharusnya pihak sekolah segera melaporkan pada hari H tersebut agar pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan motif maupun kebenaran dugaan bunuh diri tersebut. KPAI akan mendalami hal ini karena selama peserta didik berada di sekolah, maka sekolah wajib melakukan perlindungan anak,” tegas dia.

Ketiga, KPAI mempertanyakan peran wali kelas dan guru BK dalam permasalahan yang dihadapi SN. Meski seandainya masalah keluarga yang menjadi penyebab SN mengambil tindakan nekad bunuh diri, namun empati dan kepekaan nampaknya tidak muncul dari wali kelas dan guru BK yang merupakan orangtua peserta didik selama berada di sekolah.

“Sejatinya, orang dewasa di sekitar anak, baik orangtua maupun guru  memiliki kepekaaan sehingga bisa mendeteksi gejala-gejala depresi seorang anak, agar dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri,” kata Retno.

“Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah,” sambungnya.

Keempat, KPAI akan melakukan pengawasan di sekolah SN pada Senin (20/1) siang ini didampingi Sudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Menurut info dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam waktu bersamaan juga akan ada kunjungan Komisi E bidang Pendidikan DPRD DKI Jakarta terkait kasus SN.

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara mengatakan guru harus lebih peka terhadap setiap anak didiknya. Kepekaan ini perlu untuk dimiliki untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan mental seorang siswa.

Dudung mengatakan, guru mestinya secara aktif mendeteksi dinamika personal anak didik. "Terutama guru yang bertugas di kesiswaan, guru BK, dan para wali kelas harus benar-benar sensitif bekerja. Harus lebih super peka," kata Dudung, Senin (20/1).

Ia menjelaskan, tanda-tanda anak tidak sehat atau ada masalah harus menjadi konsentrasi guru. Menurut Dudung, selain mengajar akademik tugas guru adalah menjadi orang tua anak didik selama di sekolah.

"Itulah tugas guru, sangat berat dan tidak ringan. Makanya Mendikbud tidak terlalu suka guru dibebani administrasi dan segala tetek bengek. Utamakan mengawasi anak didik," kata dia lagi.

Ia merasa prihatin, ketika sekolah ramah anak (SRA) sedang digaungkan justru terjadi peristiwa bunuh diri siswa di sekolahnya. Peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pada siswi berinisial SN di SMP 147 Jakarta Timur pada Selasa lalu.

Dudung melihat, keputusan bunuh diri tersebut merupakan tumpukan dari masalah yang diderita oleh SN selama ini. Ia pun menyayangkan kejadian tersebut dan berharap guru, orang tua, serta kepala sekolah harus menjadi lebih sensitif.

Menurut dia, mendidik, mengajar, dan mengasuh anak didik tidak bisa sekadar klasikal atau kolosal lagi. Para guru dan kepala sekolah tidak gugur tugasnya saat mengajar klasikal di ruang kelas atau memberi informasi secara kolosal saat upacara.

"Dibutuhkan pendekatan personal. Di sinilah letak kompetensi pedagogik guru diuji," kata Dudung.  

Kemarin, Republika.co.id mencoba menelusuri bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di SMP 147 Jakarta. Lokasi sekolah tersebut berada di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Sekolah tersebut berada di ujung gang yang tidak terlalu jauh dari jalan utama.

Beberapa wartawan menunggu di depan pintu gerbang sekolah. Rupanya, mereka tidak diizinkan untuk masuk oleh penjaga sekolah saat itu.

Dilihat dari luar, SMP 147 Jakarta terlihat rapi dan bersih. Sekolah berlantai empat tersebut memiliki lapangan yang cukup besar. Beberapa mobil terlihat terparkir di lapangan tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, terlihat beberapa mobil keluar masuk gerbang sekolah tersebut. Namun, wartawan yang menunggu masih tidak diizinkan untuk masuk meliput dengan alasan membutuhkan izin.

Republika.co.id mencoba menghubungi keluarga korban melalui media sosial salah satu kakak SN. Namun, kakak SN tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.

Dia mengatakan, sang ayah sudah dipanggil kepolisian dan menjelaskan kejadiannya. Ia meminta agar pihak polisi langsung yang menjelaskan bagaimana perkembangan kasus SN.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo menjelaskan saat ini polisi masih menggali informasi dari teman-teman SN. Ia mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama karena saksi-saksi kebanyakan adalah teman sekolah SN yang masih tergolong usia anak.

"Kita masih dalami lagi. Tapi kan karena saksinya banyak dari teman-teman dia, otomatis kita nggak bisa barengan memeriksanya. Kita harus pelan-pelan ke teman-temannya ini," kata Heri, Ahad (19/1).

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memanggil ayah SN namun masih sebatas pertanyaan awal yang singkat. Karena itu, kepolisian akan kembali memanggil keluarga SN untuk memberikan pertanyaan lebih mendalam.

Pernyataan dari keluarga, kata Heri, masih sangat diperlukan. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga dan sekolahan bersangkutan dengan perisitiwa yang terjadi pada SN.

"Kita dalami nanti posisinya, karena situasinya di sana sekolahan. Maka, kita harus hati-hati juga karena menyangkut anak, kan," kata Heri menegaskan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement