Senin 20 Jan 2020 14:30 WIB

Korban Pengeroyokan di Serpong Kritis

Korban pengeroyokan yakni tukang parkir mendapatkan luka parah di bagian kepala

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Seorang tukang parkir minimarket di Jalan Raya Sektor 1 BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kondisi kritis setelah dikeroyok dua orang preman. Korban mendapati luka parah di bagian kepala.

Kapolsek Serpong Stephanus Luckyto mengatakan, tukang parkir tersebut bernama Agus Ariyanto dikeroyok dua orang pelaku berinisial W dan DS sesaat duduk di pos satpam Perumahan Griya Loka.

“Berawal saat korban didatangi dua orang pelaku yang diduga preman setempat. Korban dimintai sejumlah jatah uang yang seharusnya sudah dibayarkan. Namun korban menolak,” jelasnya, Senin (20/1).

Korban dan pelaku sempat lakukan adu mulut. Diduga kedua pelaku tak kuasa menahan emosi, kemudian lakukan pengeroyokan kepada tersangka.

“Pelaku menggunakan alat disekitar untuk memukul korban, didapati satu buah batu behel dan satu kursi plastik,” kata Luckyto.

Lebih lanjut, korban mendapat pukulan keras di kepala hingga menyebabkan pendarahan. “Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Tangsel, dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak Kepolisian Sektor Serpong berhasil mendapatkan pelaku berinisial W dan DS di sekitar lokasi kurang dari 24 jam. Polisi berhasil menemukan kursi plastik dan batu dari pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Korban dan pelaku ini sebenernya teman dekat, sebab emosi kemudian cekcok, mereka akhirnya berkelahi,” kata Luckyto.

Untuk motifnya mereka berebut lapak lahan parkir dan uang koordinasi para pedagang. Jumlah uang tersebut kurang lebih sebanyak Rp 30 rubi rupiah.

“Mereka rebutan dengan uang yang tidak begitu banyak, Rp 30 ribu itu uang yang mereka dapat selama satu bulan,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement