Senin 20 Jan 2020 16:47 WIB

DPD Kembali Usul Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

Kebutuhan pemekaran paling mendesak adalah pemekaran di wilayah Papua.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantot Wapres, Jakarta, Senin (20/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantot Wapres, Jakarta, Senin (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Senin (20/1). Dalam pertemuan dengan wapres, Nono mengatakan, DPD RI kembali mengusulkan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat. 

Nono beralasan, kebutuhan pemekaran daerah, khususnya di Papua, menjadi hal yang mendesak agar pemerintah kembali membuka daerah otonomi baru. "Memang kan wakil presiden sebagai ketua dewan otonomi daerah, saya katakan sampai saat ini pemerintah masih moratorium, tapi dengan adanya kebutuhan Papua, mungkin juga kalimantan atau perbatasan, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah-daerah lain," ujar Nono di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Saat ini, Nono mengatakan, DPD RI sedang membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium pemekaran daerah. Dengan demikian, kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.

Apalagi dalam diskusi sebelumnya, bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf dan mantan menko polhukam Wiranto telah membahas persoalan kebutuhan pemekaran daerah tersebut. Kendati demikian, Nono belum dapat memastikan mekanisme jika moratorium itu dibuka kembali.

"Yanti kita bahas, nanti DPD akan bahas dengan wapres selaku ketua dewan otonomi," kata Nono.

Nono pun melanjutkan, kebutuhan pemekaran paling mendesak adalah pemekaran di wilayah Papua. Menurutnya, wilayah Papua yang luas tidak cukup hanya dengan hanya dua provinsi, yang membuat jangkauan dan pengendalian kawasan Papua kurang maksimal.

"Papua paling nggak ada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran, karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, hanya dengan dua provinsi seperti itu, kan kita tau itu," kata Nono.

"Janganlah kita memendam banyak masalah yang ada di Papua lagi sehingga kalau pengendalian kawasan begitu luas, hanya dua provinsi rasanya kurang tepat," kata Nono.

Sementara, Nono menyebut dalam usulan daerah otonomi baru (DOB) sebelumnya ada sekitar 173 daerah yang diusulkan. Kendati demikian, jika dibuka kembali, maka pemekaran dilakukan untuk daerah prioritas.

"Memang ada 173 DOB yang diusulkan pada periode yang lalu. oleh DPD, Komisi II DPR dan Kemendagri kita membahas bersama, ada 173 tetapi tentu kita akan melihat mana yang sangat prioritas, karena anggaran menjadi dasar pertimbangan kita," ujarnya.

Nono juga menjawab kekhawatiran jika daerah yang akan dimekarkan ternyata belum siap anggaran sehingga masih membebani pusat. "Itu urusan lain, ada otonomi khusus dan khususkan masih ada," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement