Senin 20 Jan 2020 22:39 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

ICW Menilai KPK tak Tegas Terhadap Kasus Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tegas terhadap kasus dugaan suap kader PDIP Harun Masiku. Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dari data ICW, KPK pernah menyegel beberapa ruangan instansi terkait kebutuhan penggeledahan.

Namun, saat ini KPK dinilai tidak tegas terhadap kasus dugaan suap tersebut. Itu terbukti dengan KPK tidak bisa menyegel salah satu ruangan di DPP PDIP. Kurnia mengatakan, sebelumnya KPK pernah menyegel ruangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan yang terbaru menyegel ruangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Ia menambahkan, jika PDIP membutuhkan dokumen yang jelas terkait penyegelan tentu harus disebutkan. Sedangkan menurut Kurnia, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar telah menyebut dokumennya sudah jelas.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja