REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung diminta untuk segera memeriksa Direksi PT Asabri. Hal ini karena modus korupsi dan perusahaan pelaku diduga sama.
"Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Direksi PT. Asabri. Saya menilai modus dan pelakunya sama,” kata anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (20/1).
Anggota Fraksi PAN ini juga meminta agar Kejaksaan Agung ini juga meminta agar Komisi III juga segera memanggil Otoritas Jasa Keuanan (OJK). “Sebagai pengawas lembaga jasa keuangan termasuk lembaga asuransi, OJK tidak bisa begitu saja lepas tangan,”kata Pangeran.
Dijelaskannya, audit BPK terhadap PT Asabri sejak 2006/2007 menyatakan disclaimer, sehingga OJK seharusnya sudah memberikan warning.
Terkait usulan salah satu anggota komisi III untuk mempailitkan PT. Jiwasraya, Pangeran sangat tidak setuju. Hal ini terkait dengan nasib para nasabah. "Pemerintah perlu mencarikan solusi yang terbaik terutama berkaitan dengan nasib nasabah Jiwasraya ini menyangkut 50 ribuan nasabah dan 400 an warga Korea,” ungkapnya.