REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN -- Pengadilan Olahraga Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) memutus Borussia Dortmund bersalah dalam kasus tindakan tidak sportif suporter. Sanksi berupa denda 5.000 euro dijatuhkan pada Dortmund.
Dortmund menerima keputusan DFB sebagai yang terbaik bagi kemajuan sepak bola. Dortmund memilih tak melakukan gugatan atas kasus itu.
"Klub ini telah menerima keputusan sesuai hukum yang berlaku. Keputusan ini sekarang resmi mengikat secara hukum," tulis Dortmund di situs resminya pada Senin (20/1).
Sebelumnya, insiden pelemparan sekitar lima botol bir dilakukan fan Dortmund saat bertandang ke KFC Uerdingen 05 pada 9 Agustus 2019. Insiden terjadi saat pertandingan yang memperebutkan Piala DFB baru berjalan delapan menit.
Dalam laga tersebut, Dortmund berhasil membawa pulang tiga angka berkat gol Marco Reus di menit 49 dan Paco Alcacer di menit 70. "Lemparan botol mengarah ke lapangan dan pemain lawan yang akan mengambil tendangan sudut," lanjut pernyataan Dortmund.