REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina terus mempercepat pembangunan kilang sekaligus mengoptimalkan keterlibatan industri dalam negeri pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR) melalui pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kilang PT Pertamina (Persero) (TP2KP).
Sesuai Keputusan Menteri BUMN No. 284 tanggal 22 November 2019, TP2KP beranggotakan 4 (empat) BUMN, yaitu Pertamina sebagai Ketua Tim dan PT Barata Indonesia, PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Krakatau Steel.
Setelah melalui koordinasi dan komunikasi intensif, TP2KP kembali menggelar pertemuan gabungan di kantor PT Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur (20/1) menandai dimulainya pelaksanaan tugas tim. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama Rekind Yanuar Budinorman, Direktur Utama Karakatau Steel Silmy Karim, dan Direktur Megaproyek Pengolahan & Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, proyek RDMP dan GRR Pertamina yang tersebar di beberapa lokasi yakni Dumai, Plaju, Cilacap, Balongan, Balikpapan, Tuban, dan wilayah lainnya di Indonesia Timur sudah berjalan sampai tahun 2027. Proyek dengan investasi hampir mencapai Rp800 triliun tersebut merupakan peluang besar bagi industri nasional untuk berpartisipasi semaksimal mungkin sehingga dapat menumbuhkan kemandirian manufaktur dalam negeri.
“Kesempatan ini harus ditangkap karena proyek sebesar ini tidak akan pernah terjadi lagi kapan pun dan di belahan dunia mana pun,” ujar Nicke, Senin (20/1).
Nicke menambahkan, proyek RDMP/GRR Pertamina tersebut memerlukan pembangunan fasilitas penunjang lainnya seperti storage dan kapal. Hal itu menjadi kesempatan langka bagi industri dalam negeri karena menciptakan kebutuhan yang banyak.
Menurut Nicke, pengadaan peralatan merupakan salah satu porsi terbesar yang berpengaruh pada percepatan pembangunan kilang Pertamina sehingga diperlukan peningkatan peran industri manufaktur dalam negeri. Meningkatnya peran serta industri manufaktur dalam negeri secara tidak langsung akan mendukung program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Nicke menuturkan, pada RDMP Balikpapan persentase TKDN akan mencapai 35 persen. Sementara itu, pada RDMP Cilacap, GRR Tuban, dan Integrated Refinery and Petchem Balongan, TKDN akan mencapai 50 persen. Bahkan pada RDMP Balongan Tahap II, TKDN hingga 60 persen, RDMP Balongan Tahap I dan RDMP/GRR di wilayah Indonesia Timur persentasenya antara 70 - 90 persen.
“Dalam setiap pengembangan dan pembangunan proyek kilang, Pertamina memastikan adanya penggunaan produk atau jasa dari dalam negeri dengan persentase yang bervariasi untuk tiap lokasi proyek,” imbuhnya.
Untuk mengoptimalkan pelibatan industri, menurut Nicke, melalui TP2KP, Pertamina akan bersinergi dengan PT Barata Indonesia selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur dan didukung oleh PT Rekayasa Industri, PT Krakatau Steel, dan terutama Asosiasi Fabrikator Indonesia (AFABI).
Untuk memastikan TP2KP dapat memberikan hasil yang optimal, Pertamina akan meminta bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan asesmen kemampuan dan kapasitas manufaktur dalam negeri. Sementara itu, Kementerian Perindustrian diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak, DBC, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.
“Kami telah berkomunikasi secara intensif dengan anggota TP2KP, melakukan diskusi terfokus yang dihadiri oleh Kementerian Perindustrian dan BPPT. Hasilnya, diperoleh 10 topik bahasan, yang akan ditindaklanjuti oleh 5 Kelompok Kerja (Pokja) setelah pelaksanaan Kick Off hari ini,” ungkap Nicke.
Kelima Pokja tersebut akan melaksanakan tugas masing-masing yakni kepastian pasar,phkp pendampingan manufaktur, insentif pajak, pinjaman lunak, dan melakukan kajian atas peraturan yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan kilang Pertamina.